Jakarta — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam dokumen tersebut, alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh direncanakan mencapai Rp4,15 triliun.
Rincian Alokasi Dana Otsus 2027
Total pagu dana Otsus pada 2027 mencapai Rp16,84 triliun. Rinciannya, Rp4,15 triliun untuk Aceh, Rp9,33 triliun untuk provinsi-provinsi di wilayah Papua, dan Rp3,35 triliun untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Papua.
Alokasi tersebut mengalami kenaikan tipis dibanding outlook 2026 yang sebesar Rp16,77 triliun. Pada 2026, dana Otsus Aceh diperkirakan mencapai Rp4,07 triliun, sementara Papua Rp9,69 triliun dan DTI Rp3 triliun.
Dasar Pengalokasian untuk Papua
“Total pagu tahun anggaran 2027 tersebut meningkat sebesar 0,4 persen dibandingkan outlook tahun 2026 sebesar Rp16.772,7 miliar,” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan.
Untuk wilayah Papua, pemerintah mempertimbangkan sejumlah indikator dalam pengalokasian dana. Indikator tersebut meliputi kewilayahan, kependudukan, kesulitan geografis, capaian pembangunan, serta kinerja pengelolaan.