LHOKSUKON — Warga Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, akhirnya menarik napas lega setelah seorang pria berinisial Z (29) yang selama ini meresahkan lingkungan mereka diamankan. Penanganan terhadap Z dilakukan personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama keluarga dan masyarakat setempat pada Rabu pagi, menyusul laporan warga mengenai perilaku pria tersebut yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Z beberapa kali terlihat berkeliling di kawasan gampong dan mengganggu masyarakat. Tindakannya yang sempat melakukan pemukulan terhadap warga membuat keluarga dan lingkungan sekitar merasa tidak aman, sehingga meminta bantuan kepolisian untuk menanganinya secara aman.
Pendekatan Humanis Tanpa Perlawanan
Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, menegaskan bahwa proses pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Saat diamankan, Z tidak melakukan perlawanan sehingga situasi berlangsung aman dan kondusif.
“Yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan yang bersangkutan, agar selanjutnya dapat memperoleh perawatan secara medis,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Koordinasi Rujukan ke Rumah Sakit Jiwa
Setelah diamankan, Polsek Tanah Jambo Aye berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan. Z selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) guna mendapatkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan jiwa maupun instansi terkait sesuai kebutuhan medisnya.
“Penanganan warga dengan kondisi kejiwaan membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, perangkat gampong, kepolisian hingga tenaga kesehatan. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban, penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu proses pemulihan yang bersangkutan,” ujar Agus.
Polisi Imbau Warga Jangan Beri Stigma Negatif
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Jika ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan lebih dini dan tepat sasaran.