ACEH — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 resmi bersiap mengambil alih penerbitan Nota Layanan Barang non-petikemas dari PT Pelindo Multi Terminal (PMT), dengan sosialisasi kepada pengguna jasa digelar pada Jumat (23/10/2026) di Surabaya. Peralihan ini menyasar layanan di Jamrud Nilam Mirah, Terminal Curah Kering Teluk Lamong, dan Pelabuhan Kalimas. Bagi pengguna jasa, perubahan ini menentukan siapa pihak yang menerbitkan dokumen layanan mereka ke depan.
Paragraf pembuka: Sosialisasi tersebut dipimpin Branch Manager PMT Jamrud Nilam Mirah & Terminal Curah Kering Teluk Lamong, Muh Junaedhy, yang mewakili Sub Regional Head R. Jawa. Dari sisi Pelindo Regional 3, hadir Regional Division Head Komersial Raharja Sutanama dan Regional Division Head Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan I Gusti Putu Arya untuk memaparkan skema peralihan sekaligus menjawab pertanyaan pengguna jasa.
Siapa yang Terdampak Peralihan
Peralihan nota layanan ini menyasar pengguna jasa dan asosiasi di tiga wilayah kerja: Pelindo Multi Terminal Branch Jamrud Nilam Mirah, Terminal Curah Kering Terminal Teluk Lamong, serta Pelabuhan Kalimas. Ketiganya selama ini dilayani PMT sebelum dokumen layanan barang non-petikemas berpindah kewenangan ke Pelindo Regional 3.
Pertemuan itu disebut bertujuan memberi pemahaman menyeluruh kepada pengguna jasa. Pelindo juga ingin memastikan proses transisi operasional dan administrasi berjalan lancar, transparan, dan efisien, tanpa mengganggu efektivitas layanan pelabuhan.
Operasional Tetap, Administrasi Berpindah
Muh Junaedhy menegaskan penyesuaian kebijakan ini tidak mengubah cara kerja di lapangan. Operasional bisnis tetap dijalankan tim terkait yang murni berfokus pada aspek operasional atau pure operation.
"Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk penyederhanaan serta percepatan proses dengan tidak meninggalkan performa layanan. Sementara itu, secara operasional bisnis tetap dijalankan oleh tim terkait secara murni berfokus pada aspek operasional (pure operation)," ujar Muh Junaedhy dalam sosialisasi tersebut.
Dengan pemisahan itu, penerbitan nota layanan berpindah ke Pelindo Regional 3, sementara eksekusi di lapangan tetap ditangani tim operasional PMT. Pengguna jasa tidak perlu mengubah alur kerja harian mereka di terminal.
Dampak ke Arus Logistik Jawa Timur
Langkah konsolidasi administrasi ini menyentuh langsung pelaku usaha yang mengirim barang non-petikemas, mulai dari curah kering hingga kargo umum di kawasan Surabaya dan Teluk Lamong. Kecepatan penerbitan nota menentukan tempo pengeluaran barang dari terminal, sehingga kelancaran transisi menjadi kunci.
Pelindo menyatakan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan operasional barang non-petikemas melalui peralihan ini. Perusahaan juga menekankan penguatan kolaborasi dengan pengguna jasa dan asosiasi untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Penutup: Peralihan nota layanan dari PMT ke Pelindo Regional 3 menjadi bagian dari penataan ulang fungsi administratif di lingkungan pelabuhan Pelindo. Bagi pengguna jasa, ukuran keberhasilannya sederhana: proses dokumen yang lebih ringkas tanpa ada perlambatan di lapangan.