BANDA ACEH — Aktivitas sebuah bengkel yang menggunakan badan jalan sebagai area servis di Jalan Twk Daudsyah, Gampong Peunayong, mendapat teguran langsung dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh. Penertiban yang dilakukan bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam ini berlangsung Kamis (13/8/2026).
Petugas yang tengah berpatroli di kawasan tersebut mendapati ruas jalan yang seharusnya menjadi hak pengendara justru terpakai untuk kegiatan perbaikan kendaraan. Kondisi ini dinilai memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemilik Bengkel Diminta Pindahkan Aktivitas ke Dalam Toko
Dalam penertiban yang mengedepankan pendekatan persuasif tersebut, petugas meminta pemilik usaha untuk segera menghentikan kegiatan servis di badan jalan. Seluruh peralatan dan kendaraan yang sedang dikerjakan diminta untuk dikembalikan ke dalam area toko.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan usaha merupakan pelanggaran ketertiban yang tidak bisa dibiarkan.
"Pemilik bengkel sudah kami berikan peringatan agar segera mengosongkan badan jalan dan mengembalikan seluruh aktivitas servis ke dalam area tokonya. Jangan sampai kegiatan usaha mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar," ujar Muhammad Rizal.
Patroli Gabungan Bakal Rutin Digelar
Muhammad Rizal menjelaskan, langkah teguran ini merupakan tahap awal untuk mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Ia memastikan pengawasan tidak akan berhenti pada satu kali penertiban saja.
Satpol PP-WH Banda Aceh bersama pihak kecamatan akan terus mengintensifkan patroli di kawasan Peunayong dan sekitarnya. Pengawasan difokuskan pada aktivitas usaha lain yang berpotensi menyalahgunakan ruang publik.
"Kami berharap para pelaku usaha dapat memperhatikan lingkungan sekitar dan memastikan kegiatan usahanya tidak menghambat akses maupun kenyamanan pengguna jalan," tambahnya.
Peunayong Rawan Pelanggaran Badan Jalan
Kawasan Peunayong memang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan dan perbengkelan di Banda Aceh. Kepadatan aktivitas ekonomi di lokasi ini kerap memicu munculnya pelanggaran serupa, terutama pada jam-jam sibuk.
Penggunaan bahu jalan dan badan jalan untuk berjualan atau bekerja kerap dikeluhkan warga. Selain menyempitkan ruang gerak kendaraan, praktik seperti ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha untuk tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum semakin meningkat. Penegakan aturan akan terus dilakukan secara humanis namun tegas jika ditemukan pelanggaran berulang.