BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 10.400 orang pada Maret 2026 dibandingkan September 2025. Total penduduk miskin kini mencapai 713.780 jiwa, naik dari sebelumnya 703.330 jiwa.
Kepala BPS Aceh Agus Andria mengatakan pengukuran ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan saat Aceh baru saja dilanda bencana hidrometeorologi. Bencana banjir dan tanah longsor pada November 2025 itu merusak sejumlah wilayah dan hingga kini sebagian besar daerah masih dalam tahap pemulihan.
Garis Kemiskinan Naik 3,83 Persen, Ini Pemicunya
Agus menjelaskan bahwa fluktuasi jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Penduduk dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah garis tersebut.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan Aceh tercatat Rp742.464 per kapita per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen dibandingkan posisi September 2025.
Kemiskinan Pedesaan Masih Lebih Tinggi Dibanding Perkotaan
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di pedesaan naik dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026. Sementara di perkotaan, angkanya naik dari 8,15 persen menjadi 8,27 persen pada periode yang sama.
Kondisi ini menunjukkan warga desa tetap menjadi kelompok paling terdampak, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan yang rusak akibat bencana.
Gini Ratio Perkotaan Naik, Perdesaan Justru Turun
BPS juga mencatat gini ratio atau ukuran ketimpangan pengeluaran penduduk. Di daerah perkotaan, gini ratio naik dari 0,316 pada September 2025 menjadi 0,323 pada Maret 2026. Sebaliknya, di perdesaan justru turun dari 0,225 menjadi 0,221.
Artinya, ketimpangan ekonomi di kota-kota Aceh melebar, sementara di desa relatif membaik meski tingkat kemiskinannya lebih tinggi.
Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Menurun
Ada kabar baik dari indikator lain. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,523 menjadi 0,460.
"Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 cenderung makin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2025," kata Agus.
Ia menambahkan, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin rendah.
Data ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Aceh, mengingat proses rehabilitasi pascabencana di 18 kabupaten/kota masih berlangsung dan menjadi faktor utama pendorong bertambahnya angka kemiskinan di provinsi ujung barat Indonesia itu.