Kementerian Kebudayaan RI menetapkan tiga bahasa daerah di Kabupaten Simeulue, Aceh, sebagai warisan budaya tak benda (WBTB), yakni Bahasa Devayan, Bahasa Sigulai, dan Bahasa Simolol. Penetapan ini menjadikan bahasa asli masyarakat kepulauan itu diakui secara nasional dan membuka jalan bagi upaya pelestarian melalui pendidikan formal.
SIMEULUE — Tiga bahasa asli yang digunakan masyarakat Pulau Simeulue resmi tercatat sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia. Penetapan itu disampaikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue setelah melalui proses pengajuan ke Kementerian Kebudayaan RI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Zulfatah, di Simeulue, Kamis, menyebutkan ketiga bahasa tersebut adalah Bahasa Devayan, Bahasa Sigulai, dan Bahasa Simolol.
"Tiga bahasa ini merupakan bahasa asli penduduk Pulau Simeulue. Kini, bahasa tersebut resmi tercatat menjadi warisan budaya tak benda," kata Zulfatah.
Tiga Bahasa yang Ditetapkan
Bahasa Devayan dan Bahasa Sigulai digunakan oleh mayoritas penduduk di pesisir Pulau Simeulue. Sementara Bahasa Simolol dituturkan masyarakat di bagian pedalaman atau wilayah pegunungan di kabupaten kepulauan tersebut.
Ketiga bahasa ini hidup berdampingan dalam keseharian masyarakat Simeulue, baik dalam interaksi keluarga maupun kegiatan adat. Penetapan sebagai WBTB menjadi pengakuan resmi negara atas kekayaan linguistik yang tumbuh di wilayah barat Aceh itu.
Bahasa Lekon Menyusul dan Target Masuk Sekolah
Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak berhenti pada tiga bahasa tersebut. Satu bahasa asli lainnya, Bahasa Lekon, kini tengah diproses pengajuannya ke Kementerian Kebudayaan RI.
"Ada satu bahasa lagi yang diajukan menjadi bahasa warisan budaya tak benda, yakni Bahasa Lekon. Kami berharap Bahasa Lekon ditetapkan sebagai bahasa warisan tak benda," ujar Zulfatah.
Di luar pengakuan nasional, pemerintah daerah mengupayakan agar tiga bahasa yang telah ditetapkan masuk ke dalam kurikulum dan menjadi pelajaran di sekolah-sekolah di Simeulue.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelestarian jangka panjang. Dengan masuk kurikulum, Bahasa Devayan, Bahasa Sigulai, dan Bahasa Simolol diharapkan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Tujuannya masuk kurikulum sebagai upaya melestarikan bahasa daerah tersebut, sehingga bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue lestari dan dapat diwariskan hingga anak cucu," kata Zulfatah.