BIREUNË — Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI memasuki babak baru. Usai pertemuan di Jombang, Jawa Timur, pekan lalu, pemerintah daerah mengaku masih menunggu status penyelesaian ribuan usulan bantuan yang macet di tingkat pusat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd, didampingi Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu), menyambangi langsung Mensos Gus Ipul. Tujuannya satu: memastikan proses verifikasi dan validasi yang membuat penyaluran mandek bisa segera diurai.
Bantuan Jadup Bireuen Antre di Tahap 10, Proses Pusat Baru Berjalan di Tahap 9
Dalam pertemuan tersebut, Alfian mengungkapkan sejumlah usulan yang telah masuk ke sistem pusat belum juga menemui titik terang meski telah melewati pemeriksaan berlapis. Gus Ipul kemudian meminta penjelasan teknis kepada direktur terkait bidang kebencanaan mengenai posisi usulan Bireuen.
Hasilnya, Bireuen saat ini berada dalam antrean tahap 10, sementara proses di Kemensos baru berjalan pada tahap 9. Gus Ipul menegaskan, belum tersalurnya seluruh usulan bukan berarti bantuan dihentikan, melainkan masih menunggu mekanisme yang berlaku.
Rincian Usulan: Total 31.594 KK Belum Tuntas, Baru 4.760 KK yang Menerima Bantuan
Berdasarkan data Dinas Sosial setempat, pengusulan jadup memang dilakukan bertahap. Tahap pertama 4.943 KK, tahap kedua 703 KK yang didominasi korban relokasi rumah, lalu tahap ketiga 1.788 KK, tahap keempat menjadi yang terbesar dengan 20.593 KK, serta tahap kelima 2.567 KK.
Hingga saat ini, total yang telah tercairkan baru mencapai 4.760 KK. Angka itu bahkan berpotensi bertambah beban tungguannya lantaran masih ada sekitar 3.000 KK gantung yang datanya belum lolos pemadanan dan butuh verifikasi ulang.
Pemkab Bireuen: Dana Jadup Tidak Pernah Masuk ke Rekening Kas Daerah
Alfian membantah tudingan yang menyebut bantuan mengendap di rekening kas daerah. Ia menjelaskan, penyaluran jadup dilakukan oleh Kemensos melalui transfer langsung ke lembaga penyalur, yaitu Kantor Pos.
“Jadi tidak benar bahwa dana itu ditransfer ke daerah dan mengendap di kas daerah,” jelas Alfian di hadapan media, Selasa (1/9/2026). Penerima nantinya tinggal mengambil bantuan berdasarkan undangan yang dikeluarkan Kantor Pos.
Kepastian Warga Menjadi Prioritas: Pemkab Terus Kawal Proses Hingga Tuntas
Di tengah proses yang berlarut, Alfian menyatakan sikapnya tegas. Pihaknya tidak berhenti pada penyampaian usulan, melainkan terus mengawal data yang telah diverifikasi di daerah agar segera diproses sesuai tahapan.
“Posisi kami jelas, bukan mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa kendalanya, bagaimana tahapannya, dan kapan masyarakat bisa mendapatkan kepastian. Kalau memang prosesnya sedang antre dan berjalan, tentu kami perlu menjelaskan itu kepada masyarakat secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, jadup merupakan bentuk kehadiran negara bagi korban bencana. Sepanjang data memenuhi ketentuan, hak masyarakat untuk menerima bantuan harus diperjuangkan bersama melalui kanal yang benar. Pemkab Bireuen berkomitmen mengawal proses ini sampai bantuan benar-benar diterima warga.