BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA). Dukungan itu disampaikan saat menerima audiensi komisioner KPIA di ruang rapat Sekda, Selasa (1/9/2026).
Taufik menilai sinergi antara eksekutif dan lembaga penyiaran menjadi kunci dalam menciptakan informasi yang sehat dan terpercaya bagi masyarakat.
Apresiasi untuk Kontribusi KPIA Selama Ini
Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan terima kasih atas kerja nyata KPIA yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi di bidang penyiaran. Ia berharap kolaborasi yang sudah terbangun dapat berlanjut dan semakin erat.
"Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini, mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh," ajak Taufik.
Fokus Pengawasan: Internet dan Regulasi di Sekolah
Ketua KPIA, M. Reza Fahlevi, melaporkan sejumlah program yang tengah berjalan, termasuk pengawasan konten internet dan sosialisasi regulasi penyiaran. Kegiatan itu telah menyasar sejumlah daerah, termasuk lingkungan sekolah.
Reza menilai penguatan literasi digital masyarakat menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi dan media digital.
"Masyarakat perlu semakin mampu memilah dan menggunakan informasi secara bijak," ujarnya.
Literasi Digital Jadi Prioritas Bersama
Peningkatan pemahaman terhadap regulasi penyiaran tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPIA. Reza menyebut dukungan pemerintah Aceh sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Kolaborasi yang lebih erat diharapkan mampu membentengi publik dari dampak negatif informasi yang belum terverifikasi. Ekosistem penyiaran yang sehat pada akhirnya akan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.