Pencarian

Pemprov Aceh Usulkan Minyak Nilam Masuk Sistem Resi Gudang ke Bappebti, Target Berjalan Akhir 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:50:01 WIB
Pemprov Aceh Usulkan Minyak Nilam Masuk Sistem Resi Gudang ke Bappebti, Target Berjalan Akhir 2026
Pemerintah Aceh menyerahkan proposal penetapan minyak nilam sebagai komoditas Sistem Resi Gudang kepada Bappebti di Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).

Pemerintah Aceh resmi menyerahkan proposal penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Kamis (20/8/2026). Langkah ini diyakini menjadi instrumen perlindungan harga sekaligus penopang ekonomi bagi ribuan petani nilam di provinsi ujung barat Sumatera itu. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menargetkan skema pembiayaan berbasis komoditas ini bisa beroperasi sebelum tahun berganti.

BANDA ACEH — Harapan baru bagi petani nilam Aceh mulai menemui titik terang. Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan proposal penetapan Minyak Nilam Aceh sebagai komoditas Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Bappebti, Jumat (21/8/2026). Jika terealisasi, instrumen ini bakal menjadi penyangga utama fluktuasi harga yang selama ini kerap merugikan petani.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Teuku Adi Darma, ditugaskan mengawal proses hingga tuntas.

Skema SRG Dinilai Jadi Solusi Stabilitas Harga Nilam

SRG memungkinkan petani menyimpan komoditasnya di gudang terverifikasi dan memperoleh dokumen resi yang bisa dijadikan agunan pinjaman ke bank. Dengan begitu, petani tidak perlu menjual hasil panen saat harga sedang anjlok.

“Instrumen ini sangat dinantikan petani dan para pelaku usaha sebagai penyangga utama ekonomi mereka. Inilah wujud tugas kita dalam melindungi petani melalui instrumen yang ada,” ujar Adi Darma di Banda Aceh.

Proposal tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Diah Sandita Arisanti. Ia memberikan sinyal positif dengan menargetkan skema ini dapat berjalan pada akhir tahun 2026.

Ekosistem Lengkap: Dukungan Kementerian UMKM dan Perbankan

Upaya ini tidak berjalan sendiri. Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM RI, Mety Kusmayantie, menegaskan pihaknya memberikan pendampingan khusus bagi ekosistem nilam Aceh. Pendampingan itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Razma Agro Jayana sebagai Holding UMKM Nilam Aceh.

“Ini ibarat gayung bersambut, kami berharap program SRG ini dapat segera terealisasi,” kata Mety. Kementerian UMKM juga memfasilitasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani dan pelaku usaha nilam.

Dukungan permodalan datang dari sektor perbankan. Kepala Divisi UMKM Bank Aceh Syariah, Ziaur Rahmah, menyatakan minyak nilam menjadi salah satu komoditas prioritas yang ditargetkan memperoleh pembiayaan dalam waktu dekat. Senada dengan itu, Tim Mikro Business Group BSI Pusat, Irwan, memastikan dukungan maksimal dari BSI untuk program tersebut.

Mengapa Nilam Aceh Layak Masuk SRG?

Minyak nilam merupakan komoditas unggulan Aceh dengan rantai pasok yang telah terbentuk dari hulu ke hilir. Adi Darma menilai ekosistem nilam Aceh saat ini sudah lengkap dan siap diintegrasikan ke dalam skema SRG.

“Bapak Gubernur Mualem mengharapkan Bappebti segera menetapkan minyak nilam sebagai komoditas SRG. Ini menyangkut hajat hidup ribuan petani nilam di Aceh,” tegasnya.

Penyerahan proposal tersebut turut disaksikan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Zubir Sahim, Ketua Tim Pakar yang juga Wakil Rektor III Universitas Samudra Dr. Nasruddin, perwakilan Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) Muhammad Mulia, serta Direktur PT Razma Agro Jayana Teungku Razuan selaku pihak pemohon.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks