MEULABOH — Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda, menyebut pembayaran gaji PPPK penuh waktu tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan sejak Januari hingga Juli 2026. Ia berharap kepastian hak finansial para guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis ini mampu mendorong perputaran uang di kabupaten paling barat Pulau Sumatra itu.
"Kami berharap dengan terjaminnya hak-hak para tenaga PPPK penuh waktu ini, perputaran uang di Kabupaten Aceh Barat dapat meningkat," kata Edy Juanda di Meulaboh, Kamis.
Alokasi Gaji Kotor PPPK Penuh Waktu di Aceh Barat
Berdasarkan data BPKD setempat, rincian pembayaran gaji kotor bagi 1.036 PPPK penuh waktu setiap bulannya mengalami kenaikan tipis. Pada Januari 2026, realisasi gaji mencapai Rp5 miliar lebih, lalu Februari Rp5 miliar lebih, dan Maret Rp5,11 miliar lebih.
Memasuki bulan-bulan berikutnya, nominal yang digelontorkan terus meningkat. April tercatat Rp5,13 miliar lebih, Mei Rp5,14 miliar lebih, Juni Rp5,14 miliar lebih, serta Juli Rp5,14 miliar lebih. Adapun gaji untuk bulan Agustus 2026 dijadwalkan dibayarkan pada awal September mendatang.
Dampak ke Ekonomi Riil dan Komitmen Kerja ASN
Edy Juanda menjelaskan, pembayaran gaji yang tepat waktu ini diharapkan bukan hanya menjadi kepastian bagi aparatur, tetapi juga menggerakkan sektor usaha mikro di masyarakat. Menurutnya, konsumsi rumah tangga para PPPK akan langsung berdampak pada warung, pasar tradisional, dan pelaku jasa di Meulaboh dan sekitarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menaruh harapan besar pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kelancaran pembayaran gaji dinilai menjadi pemicu semangat bagi para PPPK penuh waktu untuk meningkatkan dedikasi dan kinerja dalam melayani masyarakat Aceh Barat.
"Pembayaran gaji yang lancar diharapkan menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi para PPPK penuh waktu untuk terus meningkatkan kinerja serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Barat," demikian Edy Juanda.