MEULABOH — Penyerapan anggaran pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Barat menunjukkan akselerasi. Capaian per 7 Agustus 2026 itu naik hampir tiga kali lipat dibandingkan realisasi pada 31 Juli 2026 yang hanya Rp6,1 miliar.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengakui lompatan realisasi ini di luar perkiraan. Data awal yang dimiliki timnya memang masih menunjukkan angka sekitar 9 persen, tetapi hasil monitoring terbaru di lapangan jauh berbeda.
“Artinya, lonjakannya itu luar biasa. Yang saya ingin nanti itu kita harus menginformasikan data secara uptodate setiap perkembangan yang ada di lapangan. Kita harapkan juga ke depan komunikasi dan koordinasi lebih intens, termasuk untuk memecahkan kendala atau permasalahan yang ada di lapangan,” kata Imran dalam keterangan tertulis Satgas PRR.
Belanja Terbesar dari Sektor Infrastruktur
Dari total pagu Rp68,12 miliar, alokasi terbesar mengarah ke sektor infrastruktur senilai Rp32,06 miliar. Disusul urusan lainnya Rp25,49 miliar, pendidikan Rp4,72 miliar, pertanian Rp4,54 miliar, dan kesehatan Rp1,33 miliar.
Hingga 7 Agustus 2026, sektor infrastruktur juga mendominasi realisasi belanja dengan nilai Rp8,23 miliar. Urusan lainnya menyerap Rp3,93 miliar, pertanian Rp1,67 miliar, serta pendidikan dan kesehatan masing-masing Rp0,84 miliar.
Pemanfaatan dana tersebut telah diatur melalui Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 13 Tahun 2026. Pelaksanaannya mencakup 293 paket kegiatan lintas sektor yang melibatkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD).
Mengapa Bupati Turun Tangan Mengawal Pekerjaan Sungai?
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memasang target ketat untuk pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkaitan dengan sungai. Seluruhnya harus tuntas sebelum musim hujan tiba pada Oktober dan November.
“Memang ada kendala-kendala teknis, jadi ada tim Satgas kita dan saya minta Sekda, Asisten untuk terus mengawal siang malam, dan permasalahan-permasalahan saya turun tangan sendiri supaya ini cepat selesai,” kata Tarmizi.
Untuk realisasi tambahan TKD secara keseluruhan, Tarmizi menargetkan penuntasan sebelum Desember 2026. Ia memberi peringatan tegas kepada perangkat daerah yang tidak mencapai target.
“Saya sudah warning untuk dipertimbangkan. Yang lamban, uang kita tarik dan posisi kita ganti,” tegasnya.
Ancaman Beban TKD Tahun Depan
Imran mengingatkan ada konsekuensi yang harus ditanggung apabila progres realisasi tetap rendah hingga akhir Agustus. Anggaran yang tidak terserap berpotensi menjadi beban TKD pada tahun anggaran berikutnya.
“Kalau memang ada dinas yang sampai dengan bulan Agustus progresnya rendah ya mau tidak mau bupati harus mengambil kebijakan terkait dengan itu supaya tidak membebani TKD-nya tahun depan,” ujarnya.
Satgas PRR berkomitmen melakukan monitoring secara berkala untuk mengidentifikasi dan membantu menyelesaikan hambatan di lapangan. Penguatan koordinasi antarsektor serta antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi prioritas.
“Bulan depan saya akan monitor lagi. Kita harus sama-sama mengatasi bottleneck soal TKD ini supaya tidak ada masalah dalam percepatan pemulihan pascabencana,” pungkas Imran.