ACEH — Kecaman publik terhadap perilaku nirempati tenaga kesehatan (nakes) di media sosial berujung pada serangkaian permintaan maaf terbuka. Mereka sebelumnya mencemooh keluhan Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang mengaku menunggu delapan jam tanpa mendapatkan ruang rawat inap di sebuah rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Peristiwa ini menjadi ujian etika profesi medis di ruang digital. Komentar-komentar yang awalnya dianggap sebagai luapan kekesalan justru berubah menjadi cercaan publik setelah kabar duka Yurizal tersebar, memaksa para dokter dan tenaga kesehatan yang terlibat untuk bertanggung jawab atas unggahan mereka.
Komentar Sindiran Kamar Jenazah Berujung Permintaan Maaf
Salah satu komentar paling tajam datang dari dr. Beni Christian Sihombing, dokter yang bertugas di RSUD Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Dalam cuitannya, ia menulis, "Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini."
Setelah unggahannya viral, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku siap menerima konsekuensi dari rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga proses hukum. "Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Senada, Hilda Clarissa Theopilus dari RSUD Umbu Rara Meha, NTT, juga melontarkan komentar serupa tentang "kamar jenazah yang selalu kosong". Ia kemudian meminta maaf melalui media sosialnya. "Kadang satu reaksi yang lahir dari emosi bisa mengundang seribu reaksi lain. Akhirnya, semua saling menyakiti dan sama-sama menjadi jahat. Maaf ya semua," tulisnya.
Dokter Berpendidikan Tinggi dan ASN Ikut Terseret
Komentar bernada merendahkan juga datang dari dr. Elda Putri Rahardini, seorang alumni universitas ternama dan penerima beasiswa LPDP. Ia menuliskan cuitan yang dianggap menghina inteligensi pasien, "PP-nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? Haven't some brain cells." Dalam permintaan maafnya, Elda mengakui tulisannya tidak pantas dan tidak menunjukkan empati.
Di Samarinda, dr. Renanda Maulidya Fadyla yang bertugas di RSUD IA Moeis harus berurusan dengan sanksi internal setelah berkomentar singkat namun menyakitkan, "Bacot nih pasien." Pihak rumah sakit telah memanggil yang bersangkutan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan disiplin pegawai.
Kasus ini juga menyeret aparatur sipil negara (ASN). Herdiana Ayu Saputri, ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menyindir Yurizal dengan saran sinis untuk masuk ke triase merah agar cepat mendapatkan kamar. "Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulisnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf setelah unggahannya memicu kemarahan warganet.
Etika Digital Nakes Jadi Sorotan Publik
Insiden ini membuka diskusi lebih luas mengenai etika komunikasi tenaga kesehatan di media sosial. Publik menyoroti pentingnya empati dalam setiap interaksi, terutama di tengah keterbatasan layanan dan kondisi pasien yang rentan. Respons cepat berupa permintaan maaf dari para nakes dinilai sebagai langkah positif, namun reputasi institusi dan kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan menjadi taruhannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan maupun BPJS Kesehatan mengenai langkah pengawasan atau pembinaan terhadap para tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di ruang digital.