Pencarian

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Bencana hingga 31 Desember 2026, Pembangunan Rumah Warga Jadi Prioritas

Rabu, 05 Agustus 2026 • 00:17:31 WIB
Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pemulihan Bencana hingga 31 Desember 2026, Pembangunan Rumah Warga Jadi Prioritas
Bupati Pidie Jaya menetapkan perpanjangan masa transisi pemulihan bencana hingga 31 Desember 2026.

PIDIE JAYABupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa keputusan memperpanjang masa transisi pemulihan ini merupakan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar keputusan administratif. Pasalnya, jika masa transisi tidak dilanjutkan, sejumlah program strategis seperti pembangunan rumah bantuan dan penyaluran dana tunggu hunian (DTH) berpotensi terhenti.

Perpanjangan masa transisi ini berlaku sejak 11 Agustus lalu dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2026. Dengan kepastian waktu ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh program penanganan korban dapat diselesaikan secara tuntas dan tepat sasaran.

Pekerjaan yang Belum Rampung: Rumah Warga hingga Normalisasi Sungai

Bupati Sibral Malasyi merinci sejumlah pekerjaan penanganan pascabencana yang masih berjalan. Prioritas utama meliputi pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak, penyediaan air bersih, dan normalisasi sungai.

Selain itu, penguatan tanggul, pembersihan kawasan pemukiman, serta perbaikan infrastruktur publik lainnya yang rusak akibat bencana juga menjadi fokus utama dalam masa transisi yang diperpanjang ini.

Jaminan Pemenuhan Hak Warga Terdampak Bencana

Perpanjangan status ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan. Semua hak masyarakat terdampak bencana harus dipenuhi, dan seluruh program pemulihan wajib tuntas dilaksanakan.

"Perpanjangan masa transisi bukan sekadar memperpanjang status, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari proses pemulihan pascabencana," kata Sibral Malasyi di Pidie Jaya, Selasa.

Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Pusat Tetap Mengalir

Keberlanjutan masa transisi ini juga menjadi syarat penting agar penyaluran dana tunggu hunian (DTH) dan berbagai pekerjaan yang didukung pemerintah pusat melalui dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak terhenti di tengah jalan.

Bupati berharap keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan begitu, kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, serta aktivitas masyarakat dapat pulih sepenuhnya.

Target: Pidie Jaya Bangkit Lebih Cepat

Pemkab Pidie Jaya menargetkan pemulihan total dapat tercapai sebelum masa transisi berakhir. Proses pemulihan pascabencana dinilai telah mengalami kemajuan signifikan, namun masih ada pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong dalam proses pemulihan ini. "Pemulihan pascabencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan, dan dukungan seluruh pihak, kami yakin Kabupaten Pidie Jaya bangkit lebih cepat dan menjadi daerah tangguh menghadapi berbagai tantangan di masa depan," ujarnya.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks