Pencarian

Kemenkum Aceh Gandeng Imigrasi dan Disdukcapil Tertibkan Status Kewarganegaraan di Aceh Tengah

Selasa, 21 Juli 2026 • 21:57:32 WIB
Kemenkum Aceh Gandeng Imigrasi dan Disdukcapil Tertibkan Status Kewarganegaraan di Aceh Tengah
Kanwil Kemenkum Aceh bersama Imigrasi dan Disdukcapil menggelar rapat koordinasi di Kantor Imigrasi Kelas III Takengon untuk menertibkan status kewarganegaraan di Aceh Tengah.

BANDA ACEH — Rapat koordinasi lintas instansi digelar di Kantor Imigrasi Kelas III Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin lalu. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Tim Kanwil Kemenkum Aceh bersama jajaran Imigrasi dan Disdukcapil setempat.

Mengapa Sinergi Lintas Instansi Diperlukan?

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menyebut bahwa persoalan status kewarganegaraan saat ini kian kompleks. Ia menegaskan bahwa penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.

"Masalah status kewarganegaraan saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergisitas lintas instansi sangat mutlak diperlukan untuk memitigasi potensi permasalahan hukum bagi masyarakat," kata Purwandani dalam forum tersebut.

Perkawinan Campur Tak Tercatat Jadi Sorotan

Dalam pertemuan itu, pihak Disdukcapil Aceh Tengah melaporkan adanya indikasi praktik perkawinan campur di wilayahnya yang belum dilaporkan secara resmi. Akibatnya, negara belum bisa melakukan pencatatan administrasi kependudukan terhadap pasangan tersebut.

Temuan ini menjadi salah satu pemicu utama digelarnya koordinasi. Pemerintah daerah menilai bahwa perkawinan campur yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait status kewarganegaraan anak dan hak-hak sipil lainnya.

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Kasubsi Pelayanan Dokumentasi Keimigrasian Jovanka menyatakan kesiapan pihaknya dalam memfasilitasi pertukaran data kependudukan. Pihak Imigrasi berkomitmen memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah pengawasannya.

"Kami akan memperketat pengecekan status WNA untuk mencegah celah pelanggaran keimigrasian," ujar Jovanka.

Asistensi Masif Jadi Tindak Lanjut

Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Aceh berencana melakukan asistensi secara masif dan berkesinambungan bersama instansi terkait. Program ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kewarganegaraan di Aceh Tengah secara komprehensif.

Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan kepastian hukum atas status kewarganegaraannya. Pemerintah daerah pun berharap tidak ada lagi warga yang terlantar secara administrasi akibat perkawinan campur atau persoalan kependudukan lainnya.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks