TAPAKTUAN — Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga merampok toko emas dengan senjata laras panjang. Pelaku ditangkap di wilayah hukum setempat pada Sabtu (18/7) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelakunya sudah ditangkap,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Selatan Ipda Isnaidi Sikedang saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Kronologi: Beraksi Sendiri, Pecahkan Kaca Etalase
Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka No 126, Kecamatan Tapaktuan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan pelaku tiba seorang diri dengan sepeda motor matic.
Setibanya di lokasi, pelaku yang mengenakan jaket dan helm langsung mengeluarkan senjata laras panjang. Ia memecahkan kaca etalase, mengambil perhiasan yang dipajang, lalu kabur.
Identitas Pelaku Masih Didalami, Motif Perampokan Belum Terungkap
Ipda Isnaidi belum membeberkan identitas terduga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Selatan. Polisi masih mendalami motif perampokan serta jenis senjata api yang digunakan.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus,” kata Isnaidi.
Barang Bukti dan Langkah Hukum Selanjutnya
Tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah peristiwa. Polisi menyita rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lain dari lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau peran pihak lain. Polisi juga masih menghitung total kerugian akibat perampokan tersebut.