BANDA ACEH — Empat warisan budaya khas Nagan Raya kini resmi tercatat dan dilindungi negara. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan langsung sertifikat KIK kepada Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, di hadapan unsur Forkopimda dan ribuan warga yang memadati lokasi acara.
Apa Saja Empat Warisan Budaya yang Dilindungi?
Keempat karya budaya yang kini memiliki payung hukum tersebut adalah tumpoe, tapak gajah, kue karah, dan bungong jaroe. Seluruhnya merupakan produk kuliner dan seni tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Nagan Raya.
Meurah Budiman menegaskan bahwa pencatatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam mengamankan aset kekayaan komunal daerah. “Kekayaan intelektual komunal seperti tumpoe dan kue karah ini adalah identitas dan jati diri masyarakat Nagan Raya. Dengan terbitnya sertifikat KIK ini, nilai kebudayaan dan historis yang terkandung di dalamnya resmi diakui negara dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujarnya.
Mengapa Perlindungan Ini Penting bagi Nagan Raya?
Langkah Kemenkum Aceh ini dinilai strategis di tengah arus modernisasi yang kerap menggerus nilai-nilai lokal. Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menyambut baik kebijakan tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga warisan leluhur untuk generasi mendatang.
“Pembangunan modern tidak boleh membuat kita melupakan akar budaya. Justru, perlindungan nilai budaya dan potensi lokal yang diinisiasi Kemenkum ini adalah modal utama dan fondasi peradaban kita menuju Nagan Raya yang lebih maju, makmur, dan bermartabat,” tegas TR Keumangan di hadapan ribuan warga.
Kado Spesial di Usia Ke-24 Kabupaten
Penyerahan sertifikat KIK ini sekaligus menjadi kado spesial pada malam puncak perayaan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Momen tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen menjaga adat istiadat di tengah laju pembangunan ekonomi.
Bupati TR Keumangan juga menekankan bahwa upaya menggenjot ekonomi daerah tidak boleh sampai mengikis nilai kebudayaan setempat. Menurutnya, perlindungan terhadap potensi lokal justru menjadi fondasi peradaban menuju Nagan Raya yang lebih maju dan bermartabat.