BANDA ACEH — Politisi Partai Demokrat itu menegaskan dispensasi tidak berlaku untuk seluruh pegawai. Kebijakan hanya diberikan kepada ASN yang tidak bertugas di sektor pelayanan publik yang bersifat rutin, mendesak, dan vital.
ASN di Sektor Mana yang Tetap Masuk Seperti Biasa?
Royes menjelaskan, seluruh pegawai di unit pelayanan masyarakat—seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, dan perhubungan—tetap masuk bekerja seperti biasa. Langkah ini memastikan pelayanan terhadap warga Banda Aceh tidak terganggu.
“Ini hanya usulan untuk satu hari dan bersifat khusus. Yang terpenting, pelayanan publik tetap berjalan normal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” ujar Royes dalam keterangannya.
Kelonggaran Juga Diusulkan untuk Pelajar
Royes juga mengusulkan kelonggaran jam masuk sekolah menjadi pukul 10.00 WIB bagi pelajar. Menurutnya, ini bentuk apresiasi terhadap antusiasme masyarakat terhadap ajang olahraga dunia, tanpa mengurangi komitmen terhadap disiplin dan tanggung jawab.
Usulan ini muncul mengingat Final Piala Dunia merupakan perhelatan olahraga terbesar yang selalu menarik perhatian masyarakat, termasuk di Aceh. Royes menilai kebijakan semacam ini realistis dan humanis.
Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemkot Banda Aceh
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Banda Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan Royes. Biasanya, kebijakan dispensasi jam kerja seperti ini akan dibahas lebih lanjut oleh bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) setempat.
Final Piala Dunia dijadwalkan berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari waktu Indonesia bagian barat.