Pencarian

LWN dan Unsam Langsa Evaluasi Implementasi MoU Helsinki, Dorong Penguatan Kekhususan Aceh Lewat Riset Akademik

Rabu, 15 Juli 2026 • 13:29:31 WIB
LWN dan Unsam Langsa Evaluasi Implementasi MoU Helsinki, Dorong Penguatan Kekhususan Aceh Lewat Riset Akademik
LWN dan Unsam menggelar forum ilmiah untuk mengevaluasi implementasi MoU Helsinki dan penguatan tata kelola kekhususan Aceh di Langsa, Rabu (8/7/2026).

LANGSA — Lembaga Wali Nanggroe (LWN) dan Universitas Samudra (Unsam) sepakat memperkuat kolaborasi riset untuk mengevaluasi implementasi MoU Helsinki serta memperkuat tata kelola kekhususan Aceh. Forum ilmiah bertajuk “Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh” digelar di Langsa pada Rabu (8/7/2026).

Evaluasi Objektif Dua Dekade MoU Helsinki

Ketua Majelis Tuha Lapan LWN, Kamaruddin Andalah, menegaskan forum ini menjadi ruang akademik untuk mengevaluasi secara objektif implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, MoU Helsinki bukan sekadar dokumen penghentian konflik bersenjata, melainkan fondasi tata kelola demokratis dan penghormatan hak konstitusional masyarakat Aceh.

“Forum ini menjadi ruang akademik untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh,” ujar Kamaruddin.

Harmonisasi UUPA dengan Regulasi Nasional

Diskusi menyoroti perlunya harmonisasi UUPA dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional. Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih norma dan berkurangnya kewenangan yang telah diberikan kepada Aceh. Wakil Rektor Bidang Akademik Unsam, Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., menekankan bahwa kekhususan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia melalui prinsip desentralisasi asimetris.

“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” katanya.

Isu Strategis: SDA, Adat, hingga Lingkungan

Forum ini juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain pengelolaan sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, pembangunan ekonomi berkeadilan, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan. Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas LWN, Zulfikar Idris, menyebut kegiatan ini merupakan komitmen bersama memperkuat sinergi antara lembaga adat, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan dalam menjaga perdamaian.

Tindak Lanjut: Penelitian Bersama dan Naskah Akademik

Sebagai tindak lanjut, LWN dan Fakultas Hukum Unsam sepakat memperkuat kerja sama melalui penelitian bersama, penyusunan naskah akademik, penyelenggaraan forum ilmiah berkala, serta pengembangan kebijakan berbasis riset. Pendidikan publik mengenai MoU Helsinki, UUPA, dan perkembangan hukum tata negara terkait kekhususan Aceh juga menjadi agenda prioritas.

Forum ini menghadirkan narasumber dari LWN, antara lain Ketua Majelis Tuha Lapan Kamaruddin Andalah, Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Raviq, Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Dr. Fajran Zain, serta Kasubbag Kerja Sama Keurukon Katibul Wali Laina Sari, S.H. Dari Unsam hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Rini Fitriani, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Dr. Maria Ulfa, S.Pd., M.Hum.

Melalui forum ini, LWN dan Unsam berharap kolaborasi antara lembaga adat dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk menjaga perdamaian, memperkuat implementasi kekhususan Aceh, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah demi pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: noa.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks