SABANG — Dari total 724 unit yang dikantongi Pemkot Sabang, sebanyak 620 unit dialokasikan melalui skema kawasan perbatasan atau afirmasi. Empat unit lainnya berasal dari Kementerian Kebudayaan. Sementara itu, 100 unit sisanya merupakan jatah reguler yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Wali Kota Langsung Lobbi ke Jakarta
Zulkifli H. Adam menyampaikan secara langsung kondisi riil kebutuhan rumah layak huni warga Sabang sebagai daerah perbatasan dalam rapat yang digelar BNPP. Usulan penambahan kuota itu akhirnya mendapat persetujuan setelah melalui pembahasan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian Kebudayaan.
"Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini," kata Zulkifli dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Verifikasi dan Pendampingan Dipercepat
Pemkot Sabang berkomitmen mengawal realisasi seluruh kuota yang sudah dialokasikan. Zulkifli menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan percepatan verifikasi, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor.
"Agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu," jelasnya.
BSPS: Stimulan untuk Rumah Swadaya MBR
Program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan ini dipakai untuk meningkatkan kualitas rumah agar layak huni, aman, dan sehat. Skema afirmasi khusus kawasan perbatasan diberikan karena akses material dan biaya pembangunan di wilayah terluar umumnya lebih tinggi.
Dengan tambahan 624 unit ini, total penerima manfaat BSPS di Sabang pada 2026 mencapai 724 kepala keluarga. Angka itu naik signifikan dibanding alokasi awal yang hanya 100 unit reguler.