ACEH — Hasil pemeriksaan kualitas yang dilakukan petugas Bulog menunjukkan jagung yang diserap memiliki kadar air hanya 9 persen dan kadar jamur aflatoksin sebesar 25 PBB. Angka ini menandakan kualitas jagung petani setempat cukup baik dan memenuhi standar yang ditetapkan Bulog. Atas kualitas tersebut, Bulog membeli jagung pipil dengan harga Rp 6.400 per kilogram.
Jagung tersebut merupakan hasil panen dari lahan seluas 0,6 hektare yang ditanam pada 20 Februari 2026 dan dipanen pada 2 Juni 2026. Proses penyerapan berlangsung di Gudang Bulog Kampar Gudang Batas, Desa Tambusai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, mulai pukul 11.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif.
Polisi Sediakan Angkutan Gratis, Petani Tak Repot Urus Logistik
Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menyatakan bahwa keterlibatan Polri melalui Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan petani. Pihaknya tidak hanya memastikan keamanan, tetapi juga memfasilitasi pengangkutan jagung dari lokasi panen menuju gudang Bulog tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Kami memfasilitasi pengangkutan jagung tersebut dari lokasi pemanenan menuju ke gudang Bulog tanpa dipungut biaya, agar masyarakat tidak repot lagi dalam penjualan hasil panennya,” ujar IPTU Refly. Langkah ini dinilai krusial mengingat biaya logistik kerap menjadi kendala utama petani di daerah terpencil untuk menjual hasil panen ke lembaga resmi.
Sinergi Tiga Pihak untuk Stabilitas Pangan
Monitoring penyerapan jagung dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kepenuhan Baru, BRIGPOL Roy Hakim Lubis, S.H., M.H., bersama Kepala Gudang Bulog Kampar Gudang Batas Tambusai, Ronal Martimbang, serta Petugas Pemeriksa Kualitas Unit Bisnis Jastasma Bulog Kampar, Hendra Sakti Simamora. Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi antara Polri, Bulog, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan.
Kapolsek Kepenuhan menambahkan, “Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung masyarakat dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan. Diharapkan hasil panen petani dapat terserap maksimal sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.” Ke depannya, pola pengawalan serupa diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain untuk mendorong swasembada pangan nasional.