BLANGPIDIE — Dua warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi pencurian empat ekor sapi yang nilainya mencapai Rp103 juta. Keduanya masih berstatus pelajar dan diduga bertindak sebagai kurir yang membantu pelarian hewan ternak hasil curian tersebut.
Polisi Buru Pelaku Utama yang Kabur ke Pidie
Kasus ini terungkap setelah korban, Prayoginta Sinulingga (26), warga Desa Alue Dawah, melaporkan kehilangan empat ekor sapinya ke Polres Abdya pada 5 Juni 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim langsung bergerak dan menangkap dua orang di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, SH disebut menyediakan satu unit mobil dump truck sebagai sarana angkut, sementara AF membantu menaikkan sapi ke dalam kendaraan. Atas peran itu, SH menerima imbalan Rp4 juta dan AF Rp2 juta.
Empat Ekor Sapi Diselamatkan di Pidie
Polisi menetapkan seorang pria berinisial RR, warga Desa Alue Dawah, sebagai pelaku utama. Hingga kini, RR masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan menemukan bahwa empat ekor sapi tersebut dibawa ke Kabupaten Pidie.
Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi berhasil menyelamatkan seluruh hewan ternak milik korban dan mengamankan satu unit dump truck warna hijau bernomor polisi BK 8534 FT yang digunakan para pelaku.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Wakapolres Aceh Barat Daya Kompol Misyanto bersama Kasat Reskrim AKP Wahyudi dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2026), menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Keduanya dijerat Pasal 476 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 477 ayat (1) huruf c dan huruf g KUHP tentang pencurian hewan ternak.
“Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan,” kata Wakapolres dalam keterangannya.
Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau pidana denda kategori V. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Imbauan untuk Peternak: Waspada Kendaraan Mencurigakan
Wakapolres Kompol Misyanto mengimbau masyarakat, khususnya peternak, agar meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama kendaraan yang hilir mudik di sekitar kandang pada malam hari.
“Jika menemukan orang atau kendaraan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” imbaunya.