Pencarian

Gas Raksasa South Andaman: Aceh Minta Fasilitas Pengolahan Dibangun di KEK Arun, Ini Alasannya

Jumat, 05 Juni 2026 • 12:26:31 WIB
Gas Raksasa South Andaman: Aceh Minta Fasilitas Pengolahan Dibangun di KEK Arun, Ini Alasannya
Warga Aceh berharap fasilitas pengolahan gas South Andaman dibangun di KEK Arun untuk mendongkrak ekonomi lokal.

LHOKSEUMAWE — Temuan cadangan gas raksasa di Wilayah Kerja South Andaman membuka kembali harapan besar bagi kebangkitan ekonomi Aceh. Namun, harapan itu tidak akan terwujud tanpa jaminan bahwa hasil bumi tersebut dikelola secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.

Mengapa Fasilitas Pengolahan Harus di KEK Arun?

Pemerintah Aceh melalui surat Gubernur Muzakir Manaf kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar fasilitas pemrosesan gas dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Aceh Utara. Kawasan ini pernah menjadi salah satu pusat produksi gas alam cair (LNG) terbesar di dunia sebelum akhirnya meredup.

Menurut Khussyairi, pembangunan fasilitas di Arun bukan sekadar urusan teknis. “Langkah itu akan membuka lapangan kerja baru, mendorong investasi, memperkuat industri hilir, serta menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Keadilan yang Tertunda: Dari MoU Helsinki hingga UUPA

Khussyairi mengingatkan bahwa Aceh bukanlah daerah miskin sumber daya. Sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam, wilayah ini dikenal memiliki kekayaan alam melimpah dan letak geografis strategis. Namun, selama puluhan tahun, Aceh menjadi penghasil minyak dan gas bumi tanpa memperoleh manfaat yang sebanding.

Kondisi inilah yang melahirkan tuntutan keadilan, yang kemudian diwujudkan dalam Nota Kesepahaman Helsinki pada 2005 dan diturunkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Pasal 160 UUPA secara jelas menyebutkan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas dilakukan secara bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” tegas Khussyairi.

Bukan Belas Kasihan, Melainkan Hak

Khussyairi menekankan bahwa tuntutan agar gas South Andaman diolah di Aceh bukanlah permintaan belas kasihan. “Rakyat Aceh tidak meminta belas kasihan, melainkan keadilan atas hak yang dimiliki dari kekayaan alam daerahnya,” katanya.

Ia menambahkan, generasi muda Aceh harus menjadi pelaku utama pembangunan, baik sebagai tenaga ahli, insinyur, pekerja, maupun pengusaha yang terlibat langsung dalam industri energi tersebut. Perjuangan ini, menurutnya, juga merupakan bagian dari menjaga amanah sejarah dan martabat daerah.

Gas South Andaman: Lembaran Baru Kebangkitan Aceh?

Dengan potensi gas yang diperkirakan mencapai puluhan triliun kaki kubik, temuan South Andaman dinilai bisa menjadi titik balik. “Keberhasilan pengelolaan Gas South Andaman tidak hanya diukur dari berapa besar gas yang diproduksi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh rakyat Aceh,” pungkas Khussyairi.

Ia berharap, gas raksasa ini menjadi bukti bahwa kekayaan alam daerah mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya, sekaligus menghidupkan kembali semangat perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki.

Bagikan
Sumber: beritalima.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks