BANDA ACEH — Proses panjang pengalihan aset RSUD Cut Meutia akhirnya memasuki babak baru setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) turun tangan langsung. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026), mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Kesehatan yang hadir secara daring.
Mengapa Proses Ini Mendadak Mendesak?
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengungkapkan bahwa kebuntuan alih kelola RSUD Cut Meutia sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, situasi berubah menjadi genting setelah Presiden Prabowo Subianto menggulirkan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan.
“Program revitalisasi hanya diberikan kepada satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten/kota. Aceh Utara saat ini memiliki dua RSUD, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon,” jelas Nasir.
Jika status kepemilikan tidak segera dirampungkan, Nasir mengkhawatirkan kedua rumah sakit justru sama-sama kehilangan peluang bantuan dari pusat.
Skema Kompensasi untuk Aceh Utara
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara daring, menyarankan pengalihan RSUD Cut Meutia ke Pemkot Lhokseumawe. Sebagai imbalannya, Kementerian Kesehatan berjanji mendukung penuh pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon, termasuk peningkatan akreditasi rumah sakit.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan pihaknya tidak keberatan dengan skema kompensasi tersebut. Namun, ia mengusulkan agar revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi direalisasikan lebih dulu sebelum proses pengalihan RSUD Cut Meutia dieksekusi.
Lhokseumawe: Satu-satunya Kota di Aceh Tanpa RSUD Milik Pemkot
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, menekankan urgensi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, Kota Lhokseumawe menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota, sementara Aceh Utara justru memiliki dua.
“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Lhokseumawe semakin baik. Ini momentum yang tepat karena pemerintah pusat sedang menjalankan program revitalisasi,” ujar Sayuti.
Langkah Selanjutnya: Jaminan dari Pemerintah Aceh
Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyatakan Pemerintah Aceh akan merumuskan mekanisme kompensasi yang bisa diterima semua pihak. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian jaminan dari Pemerintah Aceh yang diketahui oleh Kementerian Kesehatan agar proses pengalihan tidak lagi tertunda.
Gubernur Aceh, Mualem, sebelumnya menegaskan bahwa percepatan ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Semakin cepat diselesaikan, semakin baik,” tegasnya.