SIGLI — Wakil Bupati Pidie Alzaizi Umar memimpin langsung prosesi pelantikan Samsuar M. Jamil sebagai Imum Mukim Bangkeh, Kecamatan Geumpang, di Aula Kantor Camat Geumpang, Kamis (30/7/2026). Pengangkatan Samsuar tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor 141/28/KEP.02/2026 yang diterbitkan pada 30 Juni 2026, sekaligus menetapkan pemberhentian Bukhari dari jabatan yang sama.
Dalam sambutannya, Alzaizi menekankan bahwa mukim bukan sekadar struktur pemerintahan, melainkan lembaga adat yang menjadi konsekuensi kekhususan Aceh. Menurut dia, keberadaan mukim mengemban tugas ganda: menjalankan roda pemerintahan di tingkat kemukiman sekaligus merawat adat istiadat dan memperkuat pelaksanaan syariat Islam.
“Pemerintah Kabupaten Pidie menghargai dan mendukung keberadaan lembaga mukim sebagai bagian dari kekhususan Aceh,” kata Alzaizi di hadapan para keuchik, tokoh adat, dan tokoh agama yang menghadiri acara tersebut.
Tugas Imum Mukim dan Dukungan Operasional dari Pemkab
Alzaizi mengingatkan bahwa seluruh tugas dan wewenang Imum Mukim telah diatur dalam Qanun Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim. Cakupannya luas, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan kemukiman, pelaksanaan pembangunan, hingga pembinaan kesejahteraan masyarakat.
Yang tidak kalah penting, lanjut dia, adalah tanggung jawab dalam perlindungan adat istiadat dan peningkatan kualitas pelaksanaan syariat Islam. “Imum Mukim harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai tersebut di tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk menunjang mobilitas di lapangan, Pemkab Pidie pada 2026 telah mengalokasikan kendaraan operasional bagi para Imum Mukim. Fasilitas ini diharapkan mempermudah pergerakan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, kegiatan adat, maupun aktivitas keagamaan.
Menjaga Tradisi dan Dukungan Masyarakat Geumpang
Wakil Bupati juga berpesan agar Imum Mukim yang baru mampu menjaga marwah lembaga adat. Salah satu tradisi yang ia soroti adalah khanduri blang, ritual adat yang harus terus dipertahankan sebagai bagian dari identitas masyarakat Pidie.
“Saya minta Samsuar M. Jamil bisa menjaga marwah lembaga adat dan mempertahankan tradisi seperti khanduri blang,” tegas Alzaizi. Ia pun mengajak para keuchik, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh agar pemerintahan mukim dapat berjalan efektif.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Samsul Azhar, Camat Geumpang Mahdi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat setempat.