TAPAKTUAN — Kejari Aceh Selatan memastikan seluruh proses lelang dapat diakses secara daring oleh masyarakat umum melalui situs resmi www.lelang.go.id. Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon, menyebut kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat bagi negara," kata Roland dalam siaran pers, Kamis (30/7/2026).
Enam aset yang dilelang memiliki nilai limit yang bervariasi. Beberapa di antaranya merupakan kendaraan berat dan alat transportasi yang sebelumnya disita dari perkara pidana.
Kejari Aceh Selatan mengimbau calon peserta untuk mempelajari prosedur yang telah ditetapkan sebelum memasukkan penawaran. Partisipasi terbuka bagi seluruh masyarakat, namun kepatuhan terhadap aturan lelang menjadi syarat mutlak agar penawaran dinyatakan sah.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan pelaksanaan lelang serentak ini. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi www.lelang.go.id," ujar Roland.
Ia menambahkan, pelaksanaan lelang secara terbuka diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas barang rampasan negara sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari hasil lelang aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan skema lelang daring, peserta dari luar Aceh Selatan pun memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti penawaran.