BANDA ACEH — Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai kasus perampokan yang melibatkan personel aktif Polri ini menjadi perhatian serius. Sebab, aparat yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat justru menjadi pelaku kejahatan.
“Ke depannya tidak cukup dengan tindakan etik. Kami mendukung Polda Aceh untuk memproses peristiwa tersebut secara transparan dan profesional,” kata Anam kepada Kompas.com, Senin (20/7/2026).
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat. Pelaku MZ dibekuk kurang dari sehari setelah aksi perampokan, pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya,” ujarnya.
Motif Tekanan Ekonomi, Polisi Minta Maaf ke Masyarakat
Dari pemeriksaan awal, MZ mengakui perbuatannya. Motif sementara yang terungkap adalah tekanan ekonomi yang dialami pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Joko.
Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Pihaknya berjanji tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegas Joko.
Kompolnas Minta Pengawasan Personel dan Senjata Diperketat
Kompolnas tidak hanya menyoroti proses hukum terhadap MZ. Lembaga pengawas eksternal Polri ini juga mendesak perbaikan sistem pengawasan internal di jajaran kepolisian, terutama di tingkat polres dan polda.
“Minimal pengawasan ini di pengawasan personel dan senjata. Sehingga peristiwa-peristiwa serupa di kelak kemudian hari tidak boleh lagi terjadi lagi,” ujar Anam.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Kasus perampokan toko emas oleh oknum polisi di Aceh Selatan ini menjadi tamparan keras bagi citra institusi Polri di mata publik.