BANDA ACEH — Peringkat kelima Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2026 yang diraih Aceh menjadi indikator perbaikan ekosistem perwakafan di daerah itu. Sekretaris BWI Perwakilan Aceh yang juga Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Zulfikar, menyebut pencapaian ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf.
Empat Pilar Penilaian IWN 2026
Indeks Wakaf Nasional mengukur empat aspek utama. Pertama, kelembagaan BWI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, pembinaan terhadap nazhir atau pengelola wakaf. Ketiga, pengamanan aset wakaf melalui sertifikasi tanah. Keempat, pengembangan wakaf produktif yang hasilnya bisa dirasakan langsung masyarakat.
Rakernas BWI 2026 mengusung tema “Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan.” Forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus pemetaan kinerja perwakilan BWI di seluruh Indonesia.
Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci
Ketua BWI Perwakilan Aceh, Fauzi Saleh, mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak. Ia menyebut sinergi dengan Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, para nazhir, dan akademisi menjadi faktor utama di balik capaian ini.
“Capaian tersebut akan menjadi dorongan untuk memperkuat pembinaan nazhir, mempercepat sertifikasi aset wakaf, memperkokoh kelembagaan, dan mengembangkan wakaf produktif agar memberi manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Fauzi Saleh dalam pernyataan resmi yang diterima di Banda Aceh.
Sertifikasi Aset dan Wakaf Produktif Jadi Pekerjaan Rumah
Meski masuk lima besar, sejumlah tantangan masih membayangi pengelolaan wakaf di Aceh. Salah satunya adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf yang hingga kini masih berproses di beberapa kabupaten. Tanpa sertifikat resmi, aset wakaf rentan terhadap sengketa atau alih fungsi.
Selain itu, pengembangan wakaf produktif—seperti wakaf uang atau wakaf melalui usaha mikro—perlu diperluas agar manfaatnya tidak hanya bersifat konsumtif. BWI Perwakilan Aceh menargetkan peningkatan jumlah nazhir profesional yang mampu mengelola aset secara modern dan transparan.
Posisi Aceh di Peta Wakaf Nasional
Dengan peringkat kelima, Aceh berada di jajaran provinsi dengan tata kelola wakaf terbaik di Indonesia. Prestasi ini sekaligus menjadi modal untuk bersaing di tingkat nasional, terutama dalam mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
BWI Perwakilan Aceh berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi sertifikasi tanah wakaf dan pelatihan nazhir. Langkah ini diharapkan bisa mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat IWN Aceh di tahun-tahun mendatang.