NAGAN RAYA — Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, langsung menemui jajaran direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN untuk memastikan proses administrasi lahan eks HGU tidak berlarut-larut. Ia menyebut tanah seluas 1.814 hektare itu sangat krusial bagi daerah, terutama untuk menunjang sektor pelayanan publik dan pertahanan keamanan.
Rencana Alih Fungsi: Lapas, Puskesmas, hingga Perikanan Air Tawar
Pemkab Nagan Raya telah menyusun peta kebutuhan lahan untuk beberapa proyek prioritas. Sebagian lahan akan digunakan untuk pembangunan Lapas guna mengatasi over kapasitas tahanan yang kerap dikeluhkan aparat penegak hukum setempat.
"Selain Lapas, kami juga akan membangun fasilitas pelayanan kesehatan, pusat pengembangan perikanan air tawar, dan berbagai fasilitas umum lainnya bagi masyarakat Nagan Raya," kata Teuku Raja Keumangan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.