REDELONG — Perselisihan pembagian harta warisan berupa tanah dan rumah di Kampung Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Bukit, Aipda Redwan Nauli, kedua pihak yang bersengketa sepakat berdamai tanpa melalui jalur hukum.
Proses mediasi berlangsung di Kantor Desa Kenawat Redelong pada Selasa (18/8/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Reje Kampung Tingkem Bersatu, Petue Kampung Kenawat Redelong, Imam Kampung, tokoh masyarakat, serta aparatur kampung setempat.
Hasil mediasi menghasilkan keputusan yang diterima kedua belah pihak. Salah satu pihak sepakat mengembalikan rumah kepada pihak yang memiliki hak atas harta peninggalan almarhum Muliadi. Sementara itu, pihak lainnya mengembalikan uang sebesar Rp10 juta sebagai bagian dari penyelesaian hak warisan.
Kesepakatan ini dicapai setelah kedua pihak yang bersengketa diberikan kesempatan menyampaikan permasalahannya secara terbuka. Pendekatan kekeluargaan yang dikedepankan dalam mediasi dinilai menjadi kunci utama tercapainya titik temu.
Kasihumas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, langkah mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal ini khususnya penting dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan perselisihan lebih luas.
"Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu masyarakat mencari solusi terbaik sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar Ipda Eriadi.
Ia menambahkan, Polres Bener Meriah melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan kedua pihak dapat menerima hasil mediasi dengan lapang dada dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kampung Kenawat Redelong," pungkasnya.
Sengketa warisan kerap menjadi pemicu konflik horizontal di masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi antara warga dan aparatur desa diharapkan mampu mencegah potensi perpecahan yang lebih besar, terutama di wilayah pedesaan yang masih menjunjung tinggi nilai kekerabatan.