BIREUEN — Aktivitas nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Peudada, Kabupaten Bireuen, terus terganggu akibat pendangkalan muara Sungai Krueng Peudada. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saifuddin Muhammad mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera turun tangan melakukan pengerukan agar kapal nelayan bisa kembali melintas dengan aman.
“Kita minta KKP segera melakukan pengerukan dan normalisasi, karena pendangkalan sungai tersebut dikeluhkan para nelayan, saat ini mereka sulit membawa kapal keluar masuk muara,” kata Saifuddin Muhammad yang akrab disapa Yah Fud, di Banda Aceh, Kamis.
Material dan sedimentasi yang terbawa arus saat bencana hidrometeorologi melanda Aceh pada akhir November 2025 menjadi penyebab utama alur sungai kian dangkal. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan nelayan.
“Keluhan para nelayan di TPI Peudada ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Saya berharap KKP segera turun tangan melakukan pengerukan atau normalisasi muara dan alur sungai ini,” ujarnya.
Yah Fud menegaskan bahwa persoalan pendangkalan ini tidak boleh dilihat hanya sebagai masalah infrastruktur sungai semata. Ia menilai hal ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan nasib pada hasil laut.
“Nelayan adalah salah satu kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada kondisi perairan dan akses menuju laut. Kalau kapal mereka tidak bisa keluar masuk dengan aman, tentu penghasilan mereka ikut terganggu. Karena itu, normalisasi Krueng Peudada harus menjadi bagian dari pemulihan sektor perikanan pascabencana,” tegasnya.
Menanggapi rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp1,5 triliun oleh KKP untuk rehabilitasi sektor perikanan pascabencana, Yah Fud meminta agar dana tersebut tepat sasaran. Ia berharap Krueng Peudada menjadi salah satu prioritas utama dalam program rehabilitasi di Aceh.
“Kalau memang tersedia anggaran rehabilitasi sektor perikanan sekitar Rp1,5 triliun. Kita meminta Krueng Peudada ini menjadi salah satu prioritas penanganan rehabilitasi di sektor kelautan dan perikanan di Aceh,” tegas Yah Fud.
Sebelumnya, KKP telah memulai survei perbaikan muara perikanan yang dangkal pascabencana Aceh pada Mei 2026. Langkah ini merupakan respons atas permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Survei tersebut mencakup 13 pelabuhan di Aceh, termasuk Kuala Peudada di Kabupaten Bireuen. Beberapa lokasi lain yang turut disurvei antara lain muara Lampulo di Kota Banda Aceh, Idi Kabupaten Aceh Timur, Lambada Kabupaten Aceh Besar, serta Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro Kabupaten Pidie.
Selain itu, survei juga menjangkau Kuala Meureudu dan Kuala Panteraja di Pidie Jaya, Kuala Pusong Kota Lhokseumawe, Kuala Krueng Mane Aceh Utara, Kuala Anak Laut Aceh Singkil, Kuala Ujung Baroh Aceh Barat, serta Kuala Ujong Serangga Kabupaten Aceh Barat Daya. Hasil survei ini diharapkan menjadi dasar bagi KKP untuk menentukan langkah pengerukan yang tepat di titik-titik kritis tersebut.