SUBULUSSALAM — Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog tertutup dengan jajaran Pemerintah Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota itu dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Kamaruddin menegaskan kunjungan ini bukan audit kinerja. Tim hadir untuk mendengar langsung pengalaman daerah di barat daya Aceh, terutama soal efektivitas kekhususan yang sudah berjalan hampir dua dekade.
“Perdamaian Aceh telah memberikan fondasi yang kuat bagi pembangunan. Namun, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media, Jumat malam.
Dalam forum tersebut, Pemkot Subulussalam mengangkat sejumlah keluhan konkret. Yang paling menonjol adalah kapasitas fiskal daerah yang dinilai belum sebanding dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Efektivitas penyaluran Dana Otonomi Khusus dan mekanisme bantuan keuangan juga menjadi perhatian. Pemerintah kota meminta optimalisasi Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan agar lebih mencerminkan potensi riil di lapangan.
Isu pertanahan ikut mewarnai diskusi. Penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan harmonisasi kebijakan antar-level pemerintahan disebut kerap menjadi ganjalan bagi investasi dan pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Peserta dialog menyepakati perlunya penyempurnaan tata kelola Dana Otsus. Targetnya sederhana: transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar menjawab kebutuhan pembangunan kabupaten/kota, bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan.
Dari diskusi itu, mengemuka usulan pembentukan mekanisme atau kelembagaan baru yang bisa memperkuat pengawasan dan pengelolaan dana tersebut sesuai prinsip good governance.
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, forum seperti ini jarang terjadi dan sangat dibutuhkan daerah untuk menyuarakan persoalan yang selama ini mengendap.
“Kami berharap hasil kajian Tim Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam menyempurnakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” kata Asrul.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, memastikan seluruh masukan dari Subulussalam tidak akan hilang. Tim akan merangkumnya bersama hasil dialog dari kabupaten/kota lain.
“Setiap daerah di Aceh memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, seluruh aspirasi yang kami himpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian,” jelas Dr. Raviq.
Rekomendasi komprehensif itu nantinya diserahkan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh. Dari sana, dokumen tersebut akan diteruskan sebagai bahan masukan resmi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Tim Kajian menargetkan rekomendasi tersebut mampu memperkuat implementasi MoU Helsinki, meningkatkan efektivitas kewenangan khusus, serta mendorong pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh.