BANDA ACEH — YS dan ND menyerahkan diri setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama. Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, membenarkan penyerahan diri tersebut, namun enggan memberikan rincian lebih lanjut dan berjanji akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, YS lebih dulu menyerahkan diri dengan diantar oleh adiknya ke Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh. Setelah itu, petugas dan penyidik mendampingi YS untuk menjemput ND.
Saat ini, keduanya berada dalam penanganan dan penahanan penyidik Satpol PP/WH Banda Aceh. Proses kelengkapan berkas pemeriksaan tengah dilakukan sebelum perkara dilimpahkan ke jaksa dan disidangkan di Mahkamah Syariah Banda Aceh.
YS dan ND pertama kali tertangkap dalam operasi gabungan Satpol PP/WH di Kamar 708 Hotel Ayani Banda Aceh, Minggu (24/5/2026) dini hari. Operasi yang sama juga mengamankan 26 orang lainnya di berbagai lokasi di Banda Aceh.
Keduanya diproses karena terduga melanggar syariat Islam. Setelah penangkapan, penahanan YS dan ND sempat ditangguhkan sementara dengan jaminan seorang polisi berinisial Z. YS disebut-sebut sebagai kerabat pimpinan DPRA, namun Z membantah adanya kedekatan tersebut.
Setelah penangguhan penahanan, YS dan ND mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama. Akibatnya, polisi berinisial Z yang menjadi penjamin kini menjalani pemeriksaan oleh Paminal dan Propam Polda Aceh.
Informasi mengenai mangkirnya kedua tersangka sempat menyebar luas di media sosial dan pemberitaan. Hingga akhirnya, pada Jumat dini hari tadi, keduanya memutuskan menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran syariat Islam dan adanya penjamin dari kalangan kepolisian yang kini turut diperiksa. Konferensi pers resmi dari Satpol PP/WH Banda Aceh masih dinantikan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut.