BANDA ACEH — Undangan kegiatan tertuang dalam surat BPJS Ketenagakerjaan Nomor B/654/112026 tertanggal 2 November 2026 yang ditujukan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh. Acara berlangsung pagi hari, pukul 09.00 WIB, dan melibatkan jurnalis dari sejumlah media di ibu kota provinsi.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dengan media massa di Aceh. Sinergi dinilai penting agar informasi soal perlindungan pekerja sampai ke publik secara akurat.
Lima Program Jaminan Sosial Jadi Materi Utama
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam pertemuan adalah pemahaman mengenai lima program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kelima program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui pemaparan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap media massa memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai program dan fungsi lembaga. Pemahaman itu menjadi bekal bagi wartawan saat memberitakan isu ketenagakerjaan di daerah.
Ruang Tukar Informasi dengan Pemangku Kepentingan
Selain membangun komunikasi, pertemuan diharapkan menjadi ruang pertukaran informasi antara BPJS Ketenagakerjaan, insan pers, dan para pemangku kepentingan. Dialog semacam ini membuka jalur umpan balik dari jurnalis soal program yang berjalan di lapangan.
Keterlibatan wartawan dari berbagai media di Banda Aceh dinilai dapat memperkuat komunikasi publik. Harapannya, penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di Aceh berjalan lebih luas.
Peran Media dalam Sosialisasi Perlindungan Pekerja
Media massa di daerah memegang peran langsung dalam menjangkau pekerja informal yang belum terdaftar sebagai peserta. Informasi soal manfaat JKK hingga JKM perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami warga, bukan hanya kalangan perusahaan.
Kegiatan di Hoco Lambhuk itu sekaligus mempertemukan pengurus PWI Aceh dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung satu sesi pagi dan berakhir sebelum tengah hari.