TAKENGON — Konsorsium POCUT menyiapkan program penyambungan ruang jelajah gajah Sumatra yang terputus akibat fragmentasi kawasan hutan. Empat organisasi yang tergabung dalam konsorsium ini adalah Bytra, Walhi Aceh, Green Justice Indonesia (GJI), dan Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA).
Program berjalan selama dua tahun dengan dukungan pendanaan dari Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatra). Fokus utamanya membangun koeksistensi manusia dan gajah melalui pemulihan konektivitas habitat di Lanskap Peusangan-Cot Girek.
Mengapa Ruang Jelajah Gajah Terputus
Direktur Konsorsium POCUT, Muhady, menyebut penyambungan kembali ruang jelajah gajah sebagai bagian penting dari upaya mempertahankan populasi satwa tersebut. Langkah ini sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat sekitar.
Gajah membutuhkan kawasan luas dan saling terhubung untuk memenuhi kebutuhan ekologisnya, mulai dari mencari makanan dan air hingga berkembang biak. "Fragmentasi hutan mengakibatkan jalur jelajah alami gajah terputus," ujar Muhady.
Persoalan makin kompleks ketika ruang hidup gajah beririsan dengan ruang aktivitas warga. Gajah yang keluar dari habitatnya dapat memasuki kebun, permukiman, maupun kawasan yang telah dimanfaatkan masyarakat sehingga memicu kerugian dan interaksi negatif.
Empat Fokus Intervensi Konsorsium POCUT
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan konsorsium akan membangun model perlindungan gajah yang menggabungkan kepentingan konservasi dan penghidupan masyarakat. Ada empat fokus intervensi yang disiapkan:
- Mendorong kebijakan pengelolaan koridor POCUT.
- Mendorong penetapan feeding zone atau kawasan pakan melalui skema perhutanan sosial dan pembentukan Community Conservation Area (CCA) di kawasan areal penggunaan lain (APL).
- Mengembangkan agroforestri sebagai bagian dari koridor satwa sekaligus kawasan pakan di koridor Peusangan-Cot Girek.
- Mendorong usulan perhutanan sosial di lanskap POCUT sebagai salah satu alternatif peningkatan ekonomi masyarakat.
"Pengembangan ekonomi menjadi salah satu alat konservasi," kata Ahmad. Pelaksanaan program akan memakai pendekatan lanskap yang memadukan penguatan kebijakan, pengembangan ekonomi masyarakat, kemitraan strategis, penggunaan sains, dan partisipasi masyarakat.
Keberhasilan upaya ini tidak hanya bergantung pada organisasi konservasi. Pemerintah, masyarakat, akademisi, pemegang izin, dan berbagai pihak lain perlu terlibat dalam pengelolaan ruang yang menjadi habitat maupun jalur pergerakan gajah.
Koridor Penghubung Kawasan Inti yang Terpisah
Prof Dr Abdullah MSi, dari Pusat Riset Konservasi Gajah dan Biodiversitas Hutan Universitas Syiah Kuala, menilai perlu perubahan cara pandang dalam menangani persoalan gajah dan manusia. Koeksistensi membutuhkan pengaturan ruang yang memungkinkan manusia dan gajah tetap hidup dengan mengurangi risiko interaksi negatif.
Konsep berbagi ruang, pengurangan risiko, dan perlindungan habitat menjadi bagian penting dalam pendekatan tersebut. Abdullah juga menjelaskan pentingnya koridor gajah untuk menghubungkan kembali core area atau kawasan inti yang terpisah.
Koridor itu menjadi ruang yang memungkinkan gajah berpindah dari satu kawasan habitat ke kawasan lain sesuai kebutuhan ekologisnya. Konservasi gajah tidak cukup hanya dengan menjaga kawasan inti. Konektivitas antarkawasan juga perlu dipertahankan agar habitat tidak berubah menjadi pulau-pulau yang terisolasi.
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 dan Data Populasi Gajah Aceh
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, T Irmansyah, mengatakan pemerintah telah memiliki landasan kebijakan baru dalam penanganan gajah sumatera. Ia merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.
Inpres itu menjadi dasar bagi berbagai pihak untuk terlibat dalam penyelamatan habitat dan populasi gajah. BKSDA Aceh mencatat sejumlah kantong habitat gajah dengan estimasi populasi yang berbeda:
- Ulu Masen Utara: sekitar 268–316 individu.
- Woyla Timur-Sungai Mas-Pante Ceureumen-Beutong: sekitar 35–40 individu.
- Alue Buloh-Cot Girek-Geureudong-Paya Bakong: sekitar 40–60 individu.
- Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kappi-Langkat: sekitar 35–50 individu.
- Kluet-Trumon-Bengkung-Subulussalam-Sultan Daulat: sekitar 132–142 individu.
Angka tersebut menunjukkan Aceh memiliki sejumlah kantong populasi gajah yang membutuhkan perlindungan habitat dan konektivitas antarkawasan. Di Lanskap Peusangan-Cot Girek sendiri, upaya konservasi telah dilakukan melalui Konsorsium PECI (Peusangan El