Pencarian

JASA Aceh Barat Tolak Markas Brigif dan Yonif TP di Pante Ceureumen, Soroti Batas 14 Ribu Personel TNI

Jumat, 18 September 2026 • 05:46:01 WIB
JASA Aceh Barat Tolak Markas Brigif dan Yonif TP di Pante Ceureumen, Soroti Batas 14 Ribu Personel TNI

ACEH BARAT — Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Aceh Barat menyatakan sikap menolak rencana pembangunan Markas Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kecamatan Pante Ceureumen. Sikap itu disampaikan Ketua Umum JASA Aceh Barat, Hendra S, di Aceh Barat, Kamis (18/9/2026).

Hendra menegaskan penolakan tersebut bukan soal pembangunan fisik semata, melainkan menyangkut konsistensi implementasi kesepakatan damai Aceh. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penempatan maupun pengembangan struktur militer di Aceh harus merujuk pada MoU Helsinki.

Batas 14 Ribu Personel TNI Organik Jadi Sorotan

JASA menyoroti ketentuan dalam MoU Helsinki yang mengatur jumlah personel TNI organik di Aceh. Hendra menyebut ada batas jumlah personel yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan rencana pembangunan satuan militer baru.

"Dalam MoU Helsinki sudah dijelaskan batas TNI organik di Aceh sebanyak sekitar 14 ribu orang. Kalau hari ini ada penambahan kekuatan dan pembangunan batalyon baru, kami mempertanyakan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan perdamaian," ujarnya.

Organisasi itu juga menyinggung keberadaan sejumlah satuan batalyon di wilayah Aceh, termasuk di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Singkil. Menurut JASA, rencana pembangunan satuan baru di Aceh Barat perlu dipertimbangkan secara serius agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait implementasi perdamaian Aceh.

Pante Ceureumen dan Luka Konflik Masa Lalu

Aspek sosial dan psikologis masyarakat turut menjadi pertimbangan JASA. Muksal, yang juga tergabung dalam JASA, mengatakan Kecamatan Pante Ceureumen merupakan salah satu wilayah yang terdampak konflik Aceh pada masa lalu.

Menurut Muksal, kehadiran pembangunan markas militer dalam skala besar perlu mempertimbangkan pengalaman masyarakat yang pernah mengalami dampak konflik. Ia menyebut ribuan korban jiwa dalam konflik Aceh sebagai bagian dari perjalanan panjang hingga tercapainya kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Pembangunan markas militer baru tersebut jangan sampai membuat masyarakat kembali teringat pada trauma dan luka akibat konflik masa lalu," kata Muksal.

Ia menambahkan perdamaian Aceh harus dijaga bersama. "Perdamaian Aceh harus dijaga bersama. Jangan sampai kebijakan yang diambil hari ini justru membuka kembali luka lama masyarakat Aceh," katanya.

Desakan Kajian Menyeluruh ke Pemprov dan Pemkab

JASA Aceh Barat meminta Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyampaikan sikap serta melakukan kajian menyeluruh terhadap rencana pembangunan Brigif TP dan Yonif TP. Penolakan tersebut, menurut JASA, berkaitan dengan kekhawatiran terhadap konsistensi implementasi kesepakatan damai Aceh serta dampaknya bagi masyarakat yang pernah mengalami konflik.

MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan penempatan maupun pengembangan struktur militer di Aceh menurut organisasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh maupun Pemkab Aceh Barat terkait permintaan kajian tersebut.

Follow porosaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tubinnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks