BANDA ACEH — Penumpasan aliran yang dianggap menyimpang dari akidah ahlusunah waljamaah di Aceh bukan fenomena baru. Jauh sebelum pembubaran lewat jalur hukum seperti yang kerap terdengar sekarang, pergolakan serupa sudah meletus sejak masa kesultanan. Gelar Serambi Mekah yang melekat pada provinsi ujung barat Sumatra itu justru lahir dari upaya panjang menjaga batas-batas keimanan.
Polemik Wujudiyyah di Halaman Masjid Baiturrahman
Pada masa peralihan kekuasaan dari Sultan Iskandar Muda ke Sultan Iskandar Tsani sekitar 1637 Masehi, Aceh diguncang polemik teologis besar. Paham tasawuf falsafi Wujudiyyah atau Wahdatul Wujud yang diwariskan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani saat itu berakar kuat di tengah masyarakat.
Situasi berbalik ketika Syekh Nuruddin Ar-Raniri, ulama asal Gujarat, datang dan diangkat sebagai Mufti Kesultanan. Ar-Raniri menfatwakan ajaran tersebut menyimpang karena dinilai menyamakan wujud Sang Pencipta dengan makhluk-Nya. Atas dukungan penuh Sultan, aliran itu ditumpas dan kitab-kitabnya dibakar di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Peristiwa ini bukan cerita rakyat tanpa dasar. Rinciannya terekam dalam manuskrip sejarah karya Ar-Raniri sendiri, yakni kitab Bustan as-Salatin fi Dzikr al-Awwalin al-Akhirin.
Dari Titah Istana ke Pendekatan Hukum Formal
Setelah Indonesia merdeka, cara Aceh menangani penyimpangan akidah berubah. Berbagai aliran menyusup ke Aceh melalui provinsi tetangga. Yang baru pada era ini, gerakan atau komunitas yang menyimpang dari akidah ahlusunah waljamaah tidak hanya dibenturkan dengan ajaran Islam, tetapi juga dengan Pancasila.
Metode itu dipakai Ali Hasjmy ketika memimpin Majelis Ulama Indonesia Daerah Aceh. Pada 1983, Hasjmy membeberkan nama-nama aliran sesat yang menyebar, yakni ajaran sindikat Ahmadiyah Qadiyan dan gerakan Makrifatullah buatan Profesor Syeh Arifin. Keduanya menyebar di Kutacane, Aceh Timur, Sinabang, Takengon, dan Lhokseumawe.
Hasjmy bahkan menduga Ahmadiyah Qadiyan merupakan gerakan berkedok Islam yang membawa misi komunisme. Setelah 1965, komunisme gencar dipropagandakan sebagai paham anti-Pancasila sekaligus anti-Islam.
Fatwa Sesat Sejak Rapat Kerja 1978
Dalam sebuah pertemuan para penegak hukum di Aceh, Hasjmy menyatakan bahwa aliran-aliran yang telah difatwakan sesat oleh MUI Aceh berusaha memecahbelah umat Islam dan merusak ajaran Islam serta doktrin Pancasila murni. Pernyataan itu tercatat dalam Gema edisi Juni-Juli 1984.
Dengan membangkitkan narasi keterancaman Pancasila, Hasjmy ingin memberi tekanan hukum formal terhadap ajaran sesat yang disebarkan secara rahasia dan sistematis. Ia meyakinkan para penegak hukum bahwa menghukum penggerak aliran menyimpang sama halnya dengan menyelamatkan Pancasila.
Kedua ajaran itu sebenarnya sudah difatwakan sesat dalam Rapat Kerja Komisi A MUI Aceh pada 16 Juli 1978. Makrifatullah dijatuhi fatwa sebagai aliran sesat karena meyakini seseorang yang sudah mencapai derajat makrifat tidak wajib lagi menjalankan syariat Islam seperti salat, zakat, puasa, dan haji.
Ajaran itu juga mengajarkan bahwa alam lebih dahulu terbentuk daripada Allah. Hal lain yang dianggap menyimpang adalah pendapat bahwa yang mencabut nyawa orang mukmin bukan malaikat melainkan Allah langsung.
Pengikut Membandel dan Bantahan Ahmad Arifin
Setelah dinyatakan sesat, para pelopor serta pengikut Makrifatullah tetap membandel. Mereka terus menyebarkan ajarannya di sekitar Banda Aceh. Sikap itu membuat para ulama di MUI Aceh berang dan terus menekan aliran tersebut.
Beberapa bulan kemudian Ahmad Arifin melawan fatwa itu. Dalam surat yang dikirim kepada MUI Aceh pada 20 September 1979, ia menyampaikan keberatannya. Ia membantah telah menciptakan aliran sesat, apalagi membuat gerakan yang menggunakan namanya.
Arifin menegaskan dirinya seorang muslim yang taat pada syariat Islam. Anggapan bahwa ia mengajarkan hal menyimpang dari Islam, menurut dia, bersumber dari fitnah serta kesalahpahaman. Dalam suratnya, Ahmad Arifin mengatakan: "Atas keputusan tersebut, dengan ini saya nyatakan bahwa saya atas nama Ahmad Arifin pribadi merasa tersinggung karena saya tidak pernah mengetahui adanya apa yang disebut 'ajaran Ahmad Arifin' di mana saya tidak pernah membuat suatu ajaran baru atau metode ajaran tersendiri di dalam agama Islam … Saya selaku mursyidin orang-orang tarikat selalu menganjurkan agar semua umat I"