BANDA ACEH — Rais Syuriah PCNU Kota Banda Aceh, Abu Sulaiman Qari, S.Sos.I., M.AP, menegaskan bahwa masa menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan bukanlah akhir dari perjalanan hidup seseorang. Justru, momen pembinaan itu menjadi kesempatan emas untuk memulai lembaran baru dan menata masa depan yang lebih baik.
Pernyataan itu disampaikan Abu Sulaiman saat mengisi pengajian rutin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Rabu (5/8/2026). Kehadiran tokoh agama tersebut disambut antusias oleh warga binaan yang mengikuti tausiyah dengan khidmat.
Taubat sebagai Jalan Keluar dari Penyesalan
Dalam tausiyah bertajuk "Mengangkat Mutiara yang Terjatuh", Abu Sulaiman mengajak warga binaan agar tidak terjebak dalam kubangan penyesalan atas kesalahan masa lalu. Menurutnya, setiap manusia memiliki peluang yang sama untuk kembali ke jalan Allah SWT melalui taubat yang tulus dan sungguh-sungguh.
"Setiap manusia memiliki kesempatan untuk kembali kepada Allah SWT melalui taubat yang sungguh-sungguh," ujar Abu Sulaiman di hadapan para warga binaan.
Ia menekankan bahwa status sebagai warga binaan tidak lantas menutup pintu rahmat Ilahi. Justru, kesadaran akan kesalahan menjadi modal berharga untuk membangun spiritualitas yang lebih kokoh ke depannya.
Mengutip Hadis Nabi tentang Ampunan
Untuk memperkuat pesan spiritualnya, Abu Sulaiman mengutip salah satu hadis Nabi Muhammad SAW. Kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa rahmat dan ampunan Allah SWT senantiasa menanti hamba-Nya yang mau bertobat, tanpa memandang sebesar apa dosa yang pernah dilakukan.
Kegiatan pengajian semacam ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin digelar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Pembinaan spiritual diharapkan mampu menjadi fondasi utama bagi warga binaan untuk berintegrasi kembali ke tengah masyarakat setelah masa hukuman berakhir.
Melalui sentuhan keagamaan yang intensif, para warga binaan dibekali ketahanan mental dan moral agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang transformasi diri menuju kehidupan yang lebih bermakna.