SIMEULUE — Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengonfirmasi pengamanan 13 warga negara asing di perairan Simeulue Cut. Mereka adalah ABK sebuah kapal kargo berbobot 100 gross ton (GT) yang diduga berasal dari Thailand.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Simeulue Jainiludin mengatakan kapal tersebut ditemukan pada Sabtu (26/7) lalu. Saat tim gabungan tiba di lokasi, kapal dalam kondisi kosong tanpa muatan.
"Ada dugaan sebelumnya kapal bermuatan barang, namun sebelum pemeriksaan barang tersebut dibuang ke laut," kata Jainiludin di Simeulue, Kamis.
Kapal Bukan Nelayan, Tim Gabungan Libatkan Imigrasi dan BNN
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue Supriman Juliansyah memastikan kapal yang diamankan bukan kapal perikanan. "Setelah kami cari tahu, kapal tersebut bukan kapal nelayan. Kapal asing tersebut merupakan kapal kargo atau barang," ujarnya.
Keberadaan kapal di perairan Simeulue Cut, Kecamatan Simeulue Cut, masih dalam penyelidikan. Tim gabungan yang dibentuk terdiri dari Lanal Simeulue, Kodim 0115 Simeulue, Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, BNN Pusat, UPP Kesyahbandaran Sinabang, Bea Cukai Meulaboh, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Simeulue.
Proses Hukum dan Penelusuran Asal Kapal
Jainiludin mengatakan saat ini ke-13 ABK tersebut diamankan di Pos TNI AL. Tim gabungan terus berkoordinasi untuk proses hukum dan penyelidikan asal usul kapal serta status keimigrasian semua awak kapalnya.
"Saat ini tim gabungan sedang melakukan penyelidikan terkait asal usul kapal dan status keimigrasian ABK," kata Jainiludin.
Belum ada keterangan resmi mengenai jenis muatan yang diduga dibuang sebelum pemeriksaan. Pemerintah daerah setempat masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim gabungan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.