Pencarian

Polisi Sita 80 Motor Berknalpot Brong di Banda Aceh Sepanjang Juli 2026, Razia Digelar di 5 Titik Balap Liar

Rabu, 29 Juli 2026 • 21:24:01 WIB
Polisi Sita 80 Motor Berknalpot Brong di Banda Aceh Sepanjang Juli 2026, Razia Digelar di 5 Titik Balap Liar
Polisi menyita 80 unit sepeda motor berknalpot brong hasil razia balap liar di lima titik di Banda Aceh sepanjang Juli 2026.

BANDA ACEH — Sebanyak 80 kendaraan roda dua diamankan jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh dalam operasi penertiban knalpot brong yang berlangsung sepanjang bulan Juli 2026. Razia ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar di ibu kota Provinsi Aceh.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi menyebutkan, kendaraan yang disita telah mengalami perubahan spesifikasi drastis dari standar pabrikan. “Spesifikasi motor telah berubah drastis sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya ketika sedang beristirahat maupun saat melintasi jalan umum,” ujarnya.

Lokasi Operasi dan Modus Pengendara

Penindakan dilakukan bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) di lima titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar. Beberapa di antaranya adalah kawasan Ulee Lheue, Lampeuneurut, Blang Bintang, dan Batoh.

Menurut Mawardi, pengendara yang terjaring razia biasanya menggunakan kendaraan modifikasi dengan knalpot brong untuk mengejar kecepatan saat balapan. Aksi tersebut kerap terjadi pada dini hari, antara pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh.

Sanksi: Wajib Ganti Knalpot Standar

Pemilik motor yang kendaraannya disita tidak bisa langsung mengambilnya begitu saja. Mereka diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan terlebih dahulu. Seluruh proses administrasi juga harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mawardi menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin. “Ke depan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Banda Aceh dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Sosialisasi ke Sekolah dan Imbauan untuk Orang Tua

Di luar razia, Satlantas Polresta Banda Aceh juga menggencarkan edukasi Kamseltibcarlantas di lingkungan sekolah. Personel turun saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun saat menjadi inspektur upacara.

Meski sosialisasi rutin dilakukan setiap pekan, Mawardi mengungkapkan masih ditemukan pelanggar di bawah umur. Ia meminta para orang tua lebih ketat mengawasi anak usia 13 hingga 16 tahun yang kerap keluar rumah pada malam hari menggunakan sepeda motor.

Bagikan
Sumber: sudutberita.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks