LHOKSEUMAWE — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Rabu (29/7). Sebanyak 100 siswa dari lima sekolah menengah atas di kabupaten itu menjadi peserta kegiatan bertajuk "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan materi yang disampaikan tidak hanya soal norma hukum umum, tetapi spesifik menyasar aktivitas digital generasi muda. "Kita kaitkan dengan perkembangan zaman sekarang, komunikasi melalui jaringan elektronik. Mereka harus lebih hati-hati dan tidak sembarangan," ujarnya.
Bercanda di Medsos Bisa Berujung Pidana
Ali Rasab menekankan bahwa candaan di media sosial kerap disalahartikan dan berujung pada pelanggaran hukum. "Jangan sampai bercanda itu menjadi malapetaka dengan adanya tersinggungnya orang, dengan adanya pembulian, dengan adanya penghinaan dalam kategori tindak pidana IT di dalam undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari SMAN 1 Syamtalira Bayu, SMAN 1 Samudera, SMAN 1 Meurah Mulia, SMAN 1 Syamtalira Aron, dan SMAN 1 Tanah Pasir. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai etika menggunakan ponsel dan media elektronik. "Selama ini siswa masih jarang mendapatkan pengetahuan berupa pembekalan dari segi hukum, sehingga mereka sangat antusias," tambah Ali Rasab.
Duta Pelajar Sadar Hukum Akan Dipilih Akhir Tahun
Kejati Aceh tidak berhenti pada kegiatan tatap muka. Pihaknya memberikan salinan materi dalam bentuk media player agar bisa dipelajari dan disebarluaskan oleh para peserta ke sekolah masing-masing.
Ali Rasab juga mengungkapkan bahwa even ini menjadi ajang pencarian bakat. "Insya Allah di bulan Desember nanti kita akan lakukan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. Setiap perwakilan kabupaten/kota akan diperlombakan di tingkat provinsi," katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Aceh Utara, T. Johan, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami bentuk-bentuk pelanggaran hukum sekaligus menjauhinya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, para siswa tampak menyimak dan merespons serius materi yang dipaparkan pemateri dari Kejati Aceh.