ACEH UTARA — Proses suksesi kepemimpinan di Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi bergulir. Senat universitas telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor yang akan bertugas mengawal seluruh tahapan pemilihan hingga pelantikan nanti.
Rapat senat tertutup yang digelar di Gedung Rektorat Kampus Reuleut, Selasa (14/7/2026), menetapkan Dr. Azhari, M.Sc. sebagai ketua panitia dan Dr. Hadi Iskandar sebagai sekretaris. Anggota panitia lainnya adalah Dr. Murhaban, Hafnidar, Ph.D., dan Dr. Muhammad Nazar.
Ketua dan Sekretaris Senat Masuk Secara Ex Officio
Ketua Senat Unimal Deassy Siska, M.Sc. dan Sekretaris Senat Dr. Teuku Kemal Fasya, M.Hum. turut menjadi anggota panitia secara ex officio. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara panitia dan senat selama proses pemilihan berlangsung.
Deassy mengapresiasi jalannya rapat yang berlangsung kondusif. Menurutnya, seluruh agenda pembentukan panitia berhasil disepakati melalui musyawarah tanpa harus dilakukan pemungutan suara.
"Diskusi berlangsung secara terbuka dan seluruh keputusan dapat dicapai melalui musyawarah mufakat," katanya.
Rektor Minta Panitia Jaga Netralitas
Rektor Unimal Prof. Herman Fithra, ASEAN Eng., mengingatkan panitia untuk bekerja profesional. Masa jabatannya periode 2022–2026 akan berakhir pada 22 Desember 2026, sehingga proses pemilihan harus berjalan tepat waktu.
"Saya berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal dan menjaga netralitas selama proses pemilihan. Panitia tidak boleh menjadi pihak yang partisan, termasuk tidak menjadi calon rektor dalam pemilihan mendatang," ujar Prof. Herman.
Tahapan Selanjutnya: Menyusun Tata Cara Pemilihan
Setelah panitia terbentuk, langkah berikutnya adalah menyusun draf tata cara pemilihan rektor. Dokumen ini akan menjadi pedoman pelaksanaan seluruh proses, mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan rektor terpilih.
Deassy berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga rektor definitif Unimal telah terpilih sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 22 Desember 2026.
Dengan terbentuknya panitia ini, proses pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode berikutnya resmi dimulai. Senat menargetkan seluruh proses berlangsung secara transparan, demokratis, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas.