Pencarian

Rp 25 Miliar Disiapkan Pemkot Banda Aceh untuk Gaji ke-13 ASN, Cair Mulai Minggu Pertama Juni 2026

Rabu, 03 Juni 2026 • 10:46:25 WIB
Rp 25 Miliar Disiapkan Pemkot Banda Aceh untuk Gaji ke-13 ASN, Cair Mulai Minggu Pertama Juni 2026
Pemkot Banda Aceh siapkan Rp 25 miliar untuk gaji ke-13 ASN mulai Juni 2026.

BANDA ACEH — Sebanyak 3.542 PNS dan 2.218 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerima gaji ke-13 pada pekan pertama Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 25 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan pencairan dilakukan tepat waktu untuk membantu kebutuhan keluarga ASN, khususnya biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru. “Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Dasar Hukum dan Penerima Manfaat

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Pemkot Banda Aceh kemudian memperkuatnya melalui Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2026 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.

Selain PNS dan PPPK, dana tersebut juga diperuntukkan bagi pejabat negara dan anggota DPRK Banda Aceh. Illiza memastikan seluruh proses pencairan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyesuaian administrasi bagi PPPK sesuai masa kerja.

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

Pencairan gaji ke-13 tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur. Pemkot Banda Aceh juga berharap kebijakan ini menggerakkan perekonomian daerah pada pertengahan tahun. “Dengan meningkatnya daya beli aparatur, aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan turut bergerak,” kata Illiza.

Ia menambahkan, ASN merupakan motor penggerak pelayanan publik. Oleh karena itu, pemenuhan hak aparatur secara tepat waktu menjadi komitmen Pemkot Banda Aceh dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemkot Banda Aceh berjanji akan terus mengupayakan pencairan hak-hak ASN tepat waktu sebagai bagian dari komitmen tata kelola pemerintahan yang baik. “Kesejahteraan aparatur menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkas Illiza.

Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks