BANDA ACEH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh mencatat tiga jemaah asal provinsi itu meninggal dunia di Tanah Suci. Ketiganya merupakan jemaah lanjut usia dengan rentang usia 72 hingga 83 tahun.
Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal, mengatakan seluruh jemaah wafat karena masalah kesehatan yang muncul selama menjalani rangkaian ibadah. “Tiga jemaah yang meninggal tersebut diakibatkan karena kondisi kesehatan,” kata Arijal, Sabtu (30/5/2026).
Satu Jemaah Wafat Sebelum Wukuf, Ibadahnya Dibadalkan
Dari ketiga jemaah tersebut, satu orang meninggal sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah. Ia adalah Nurwaida Muhammad Yusuf (76), anggota Kloter 8 asal Kabupaten Bireuen. Almarhumah wafat di Arafah pada 26 Mei 2026.
PPIH memastikan ibadah haji Nurwaida akan dibadalkan karena ia belum menunaikan rukun utama haji tersebut. “Nurwaida merupakan satu-satunya jemaah yang meninggal sebelum pelaksanaan wukuf sehingga ibadah hajinya dibadalkan,” ujar Arijal.
Dua Jemaah Lain Wafat Setelah Wukuf di Arafah
Dua jemaah lainnya meninggal dunia setelah menjalani wukuf. Mereka adalah Maimunah Yusuf Ali (72), anggota Kloter 13 asal Kabupaten Aceh Tamiang, yang wafat pada 26 Mei 2026 di Arafah. Satu lagi, Siti Salmijah (83), anggota Kloter 13 asal Kabupaten Pidie Jaya, meninggal pada 28 Mei 2026 di Rumah Sakit Mina Al Wadi.
“Dua jemaah yang meninggal itu sudah melaksanakan wukuf Arafah,” kata Arijal. Artinya, rukun utama ibadah haji keduanya telah terpenuhi sebelum wafat.
PPIH Sampaikan Belasungkawa
Atas wafatnya ketiga jemaah, PPIH Embarkasi Aceh menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya berharap seluruh amal ibadah para almarhumah diterima Allah SWT.
“Semoga segala amal ibadah mereka diterima Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” ucap Arijal.