BANDA ACEH — Dua pasangan bukan muhrim menjadi bagian dari 26 orang yang diamankan dalam razia skala besar itu. Mereka ditangkap di Hotel Ayn dan Kos O, sementara puluhan lainnya terjaring di kos-kosan dan kafe di wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Operasi yang digelar sejak tengah malam hingga pukul 04.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan POM AD. Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan syariat Islam yang rutin dilakukan.
Lokasi dan Jumlah Pelanggar yang Diamankan
Dari total 26 orang yang diamankan, rinciannya adalah dua pasangan bukan muhrim di Hotel Ayn dan Kos O, tujuh perempuan di Kos H, sepuluh perempuan di Kafe A, serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang tengah nongkrong di Car Coffee Taman PKA. Seluruhnya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP-WH untuk pemeriksaan dan pembinaan.
Kontrol Sosial dan Peran Orangtua Disorot
M Rizal menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi generasi muda. “Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,” ujarnya. Ia juga meminta orangtua untuk lebih ketat membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar syariat.
Ke depan, pihaknya akan terus mendorong petugas untuk melakukan edukasi melalui sosialisasi Qanun Syariat Islam. “Petugas kita rutin melaksanakan patroli tiap malam, termasuk pengawasan di berbagai titik potensi pelanggaran syariat. Malam ini, operasi skala besar kita gelar sebagai bagian rutinitas dan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” jelas Rizal.
Penghambaan Diri dan Ketakwaan
Menurut Rizal, kegiatan ini bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk penghambaan diri kepada Allah SWT. Ia mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 56: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
Operasi Wasdu ini direncanakan akan terus digelar secara konsisten dengan berbagai strategi untuk menekan angka pelanggaran Qanun Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.