Imbauan itu disampaikan Murthalamuddin melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Kamis (21/5/2026). Ia mengaku menerima banyak laporan dari kepala sekolah terkait ulah oknum yang menghambat pekerjaan di lapangan.
“Kepala sekolah dan pejabat di bawah agar mengawasi sekolah melaksanakan pekerjaan sesuai juknis. Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,” ujar Murthalamuddin dalam video tersebut.
Modus Oknum: Mengaku Wartawan Tanpa Sertifikat UKW
Murthalamuddin menyoroti praktik intimidasi yang kerap dilakukan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Ia meminta jajaran pendidikan tidak melayani mereka yang tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau berasal dari media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
“Apalagi mereka yang mengaku wartawan tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi wartawan atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers, itu tidak layak kita beri keterangan atau layani, apalagi jika sudah menjurus pada tindakan mengancam dan menakut-nakuti,” tegasnya.
Tekanan Meningkat Saat Proyek Rehabilitasi Pasca-Bencana
Kondisi ini dinilai meresahkan, terutama di tengah berlangsungnya proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah sekolah. Murthalamuddin mengaku ikut resah dengan berbagai tudingan dan tekanan yang dialami sekolah-sekolah penerima program tersebut.
Ia menekankan, selama pekerjaan dilakukan sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, sekolah tidak perlu merasa takut terhadap tekanan dari luar. Video tersebut, menurutnya, dibuat sebagai pedoman agar kepala sekolah lebih percaya diri menjalankan tugas.
“Jangan takut melakukan hal-hal selama tidak melanggar aturan,” tutup Murthalamuddin.