ACEH — Menjaga asupan cairan selama kehamilan bukan sekadar soal haus. Air berperan langsung dalam pembentukan plasenta, menambah volume darah, dan memproduksi cairan ketuban yang melindungi janin. Tanpa hidrasi yang cukup, ibu bisa mudah lemas, pencernaan terganggu, bahkan berisiko mengalami kontraksi dini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi, kebutuhan air dasar perempuan dewasa adalah 2.350 ml per hari. Saat hamil, tambahan 300 ml berlaku di setiap trimester, sehingga totalnya menjadi sekitar 2.650 ml per hari — setara dengan 10-11 gelas ukuran 250 ml.
Konsensus Nasional Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tahun 2013 memberi kisaran yang sedikit lebih fleksibel, yaitu 2.450–2.650 ml atau sekitar 8-10 gelas per hari.
Kebutuhan ini tidak bisa diseragamkan begitu saja. Berat badan, aktivitas fisik, suhu ruangan, dan tingkat keparahan mual-muntah ikut menentukan. Ibu yang bekerja di luar ruangan atau mengalami hiperemesis gravidarum mungkin butuh lebih banyak cairan dan elektrolit.
Kementerian Kesehatan RI melalui laman edukasi kehamilannya menegaskan agar ibu hamil cukup mengonsumsi air putih. Air putih tidak mengandung gula, kalori, atau zat tambahan, sehingga paling aman untuk metabolisme tubuh.
Air minum dalam kemasan (AMDK) juga bisa jadi pilihan praktis, asalkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024. Regulasi ini mencakup air mineral, air demineral, dan kategori lainnya — yang penting diingat, semua harus bersih dan bebas dari kontaminasi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi catatan khusus tentang kualitas air minum. Air harus terbebas dari logam berat seperti timbal dan arsenik, karena zat-zat tersebut bisa ikut terbawa ke janin melalui aliran darah ibu. Jadi, pastikan sumber air yang diminum sudah teruji aman.
Air alkali belakangan ramai jadi pilihan karena pH-nya lebih tinggi dibanding air minum biasa. Padahal, berdasarkan standar Kemenkes, pH air minum terbaik dan aman untuk dikonsumsi, termasuk ibu hamil, berada di rentang 6,5 hingga 8,5.
Air alkali dengan pH 8-9 memang masuk kategori air tinggi pH. Namun hingga kini, belum ada rekomendasi khusus dari Kemenkes yang menyatakan air pH tinggi lebih unggul dibanding air putih biasa untuk kehamilan. Kemenkes justru menekankan prinsip utama: air yang diminum aman, bersih, dan jumlahnya cukup.
Artinya, ibu hamil tidak perlu mengganti air putih dengan air alkali karena anggapan pH tinggi membawa manfaat ekstra. Fokus pada kecukupan cairan jauh lebih penting.
Mengutip Konsensus Nasional POGI, ibu hamil yang kekurangan cairan umumnya mengalami mulut kering, jarang buang air kecil, urine berwarna pekat, sakit kepala, hingga rasa lemas yang berlebihan. Pada kondisi lebih serius, dehidrasi bisa memicu kontraksi atau bahkan kelahiran prematur.
Bila muncul gejala tersebut, segera tingkatkan asupan air. Jika keluhan berlanjut atau disertai mual yang menghalangi minum, konsultasikan dengan dokter kandungan — karena kondisi seperti hiperemesis gravidarum butuh penanganan medis lebih lanjut, bukan sekadar minum lebih banyak.
Memastikan kebutuhan cairan harian terpenuhi memang butuh usaha ekstra, terutama saat mual menyerang. Tapi dengan membiasakan minum kecil-kecilan setiap 30 menit atau menyiapkan botol air di dekat tempat duduk, kebutuhan 10 gelas sehari bukan hal yang mustahil dicapai — dan itu akan sangat membantu kelancaran kehamilanmu.