AAJI: Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 11,2% Jadi Rp96,39 T, Premi Naik 8,2%

Penulis: Saiful  •  Selasa, 01 September 2026 | 14:20:01 WIB
Pendapatan industri asuransi jiwa tercatat Rp96,39 triliun pada paruh pertama 2026, turun 11,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

ACEH — AAJI merilis kinerja industri per Juni 2026 dalam konferensi pers Senin (31/8). Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo langsung menyoroti penyebab utama penurunan pendapatan.

Pemicu Penurunan: Instrumen Investasi Tertekan

"Penurunan ini kita lihat dalam konteks tekanan pada hasil investasi. Paruh pertama 2026 ini instrumen investasi banyak mengalami penyusutan, baik itu saham, obligasi, SBN dan sebagainya," ujar Albertus.

Dari Rp108,51 triliun pada periode yang sama tahun lalu, pendapatan menyusut menjadi Rp96,39 triliun. Kombinasi penurunan harga saham dan imbal hasil obligasi membuat nilai aset investasi perusahaan asuransi ikut terkoreksi.

Premi Tumbuh Positif, Bisnis Baru Melonjak

Albertus menilai indikator perlindungan masyarakat justru menunjukkan tren sebaliknya. Premi secara unweighted tumbuh 8,2% menjadi Rp94,75 triliun, sementara dengan metode pembobotan tercatat Rp58,06 triliun atau turun tipis 0,8%.

Pertumbuhan premi bisnis baru menjadi pendorong utama. Produk tradisional naik 14,2% menjadi Rp37,97 triliun, sedangkan unit link melonjak 34,5% menjadi Rp19,78 triliun. Total premi tradisional meningkat 6,9% menjadi Rp59,03 triliun, dan unit link naik 10,3% menjadi Rp35,73 triliun.

"Dari sisi pendapatan premi, kita melihat pertumbuhan positif yang tercermin dari meningkatnya jumlah polis dan jumlah tertanggung. Itu menunjukkan kebutuhan terhadap perlindungan asuransi tetap kuat," kata Albertus. Namun, AAJI menekankan pentingnya kualitas penjualan dan pemahaman nasabah terhadap produk yang dibeli.

Premi lanjutan justru terkoreksi 6,7% menjadi Rp37,01 triliun. Ini menjadi perhatian asosiasi karena premi lanjutan mencerminkan keberlanjutan perlindungan yang telah dimiliki nasabah.

Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Meningkat

Pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp75,57 triliun hingga Juni 2026, naik 4,3% dari

Reporter: Saiful
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top