BANDA ACEH — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan tidak ada data yang ditutup-tutupi dalam proses pemulihan Aceh pascabencana hidrometeorologi. Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Dr. Safrizal ZA, menyebut seluruh proses pelaksanaan kegiatan pemulihan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.
“Tidak ada yang disembunyikan. Semuanya terbuka. Bahkan saya telah menyampaikan berkali-kali semua proses ini transparan. Semua data bisa diakses. Bila ada yang membutuhkan data beritahu kami. Ini wujud komitmen Satgas PRR,” kata Safrizal di Banda Aceh, Sabtu.
Pembangunan kembali Aceh pascabencana disusun dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra (Renduk PRRP) 2026-2028. Safrizal yang juga menjabat Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, cetak biru tersebut dapat diakses semua pihak untuk mengukur progres penanganan.
“Semuanya sesuai dengan tahapan penanggulangan pascabencana. Bahkan untuk membangun kembali Aceh, Sumut, dan Sumbar, telah disusun dalam blueprint (cetak biru) yang disebut Renduk PRRP 2026-2028. Semua pihak bisa mengakses,” ujarnya.
Ia menuturkan, tempo pemulihan tiga tahun itu lebih pendek ketimbang rekonstruksi Aceh pascagempa bumi dan tsunami 2004 yang membutuhkan waktu delapan tahun.
Berdasarkan data per 8 Agustus 2026, sumur bor yang telah rampung dibangun di Aceh mencapai 511 unit, ditambah 259 unit sumur bor plus MCK, sehingga total 770 unit. Di sektor pertanian, optimalisasi lahan sawah rusak ringan telah dilakukan mencapai 6.706 hektare, sementara rehabilitasi lahan sawah rusak sedang mencapai 4.393 hektare.
Pembangunan kembali pascabencana hidrometeorologi Sumatra dikerjakan secara paralel oleh 30 kementerian/lembaga serta dibantu pihak swasta. Satgas PRR bertugas melakukan koordinasi dan menagih komitmen dari masing-masing instansi agar pekerjaan sesuai tupoksi.
Safrizal mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan saling bertukar informasi. Ia menekankan pentingnya duduk bersama agar proses penanggulangan dan pemulihan Aceh dapat diukur secara transparan oleh masyarakat.
“Bila ada yang membutuhkan data, beritahu kami,” tegasnya, mengundang keterlibatan aktif publik dalam mengawal jalannya rekonstruksi di daerah terdampak bencana.