Bank Aceh Syariah Gandeng LPPI Percepat Persiapan Jadi Bank Devisa, Fokus Perkuat SDM dan Infrastruktur

Penulis: Saiful  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas (kanan) bersama jajaran manajemen menghadiri pertemuan dengan LPPI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

JAKARTA — PT Bank Aceh Syariah mempercepat langkah strategisnya menjadi bank devisa dengan menggandeng Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Pertemuan yang berlangsung di Gedung LPPI, Jakarta, Jumat (14/8/2026) itu, menjadi momentum untuk mematangkan seluruh aspek pendukung transformasi perusahaan secara komprehensif dan terukur.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar penambahan layanan, melainkan bagian dari transformasi besar untuk meningkatkan kapasitas perusahaan. Menurutnya, seluruh fondasi harus benar-benar siap sebelum aktivitas devisa dijalankan.

"Menjadi bank devisa bukan sekadar menambah jenis layanan, tetapi merupakan bagian dari transformasi Bank Aceh untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, proses persiapannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan," ujar Fadhil.

Apa Saja Aspek yang Disiapkan Bank Aceh?

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada kesiapan lintas fungsi yang saling terkait. Beberapa aspek strategis yang menjadi sorotan utama meliputi penguatan kompetensi SDM, perbaikan proses bisnis, serta ketahanan sistem dan infrastruktur teknologi informasi.

Selain itu, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, dan tata kelola perusahaan yang baik juga menjadi prioritas. Bank Aceh menilai penguatan aspek-aspek ini merupakan prasyarat mutlak untuk mendukung pengembangan bisnis devisa yang sehat dan berkelanjutan.

Mengapa Bank Aceh Perlu Menjadi Bank Devisa?

Pengembangan layanan devisa dinilai memiliki arti strategis bagi perekonomian Aceh. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan investasi, keberadaan layanan ini diharapkan mampu memberikan alternatif transaksi valuta asing yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Langkah ini juga bertujuan memperkuat konektivitas ekonomi Aceh dengan pasar nasional maupun internasional. Dengan begitu, Bank Aceh dapat membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih besar sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Fadhil menambahkan bahwa proses menuju status bank devisa akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pihaknya berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai ketentuan regulator.

"Targetnya bukan hanya mendapatkan status sebagai bank devisa, tetapi bagaimana nantinya layanan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan perekonomian Aceh. Karena itu, kesiapan menjadi hal yang sangat penting," ungkapnya.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Persiapan Ini?

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran manajemen kedua institusi. Dari pihak LPPI hadir Achmad Fauzi (Direktur LPPI), Hastari Andriyani (Kepala Divisi Pelatihan dan Konsultasi Keuangan Syariah), serta Muhammad Aang Sopian (Staf Divisi Pelatihan dan Konsultasi Keuangan Syariah).

Sementara itu, rombongan Bank Aceh dipimpin langsung oleh Direktur Utama Fadhil Ilyas. Turut hadir Direktur Bisnis Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Treasury Budi Kafrawi, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Taufik Saleh, Kepala Bidang International Banking Deddy Nofendy, serta Kepala Bidang Divisi Umum Miftahuddin.

Dengan pengalaman dan kompetensi LPPI di bidang pengembangan perbankan, Bank Aceh optimistis dapat memperkuat kapasitas internalnya. Agenda ini menjadi bagian dari transformasi jangka panjang untuk mewujudkan bank yang lebih sehat, modern, dan kompetitif. Ke depan, Bank Aceh akan terus berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan roadmap menuju bank devisa berjalan tepat sasaran.

Reporter: Saiful
Sumber: dialeksis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top