BANDA ACEH — Tim Satgas PRR menilai hambatan administrasi menjadi biang keladi mandeknya pencairan dana tambahan TKD di Subulussalam. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur publik yang rusak akibat bencana, seperti drainase dan saluran irigasi pertanian di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan bahwa rapat koordinasi tanpa aksi nyata tidak akan menyelesaikan persoalan di lapangan. Dia meminta Pemprov Aceh aktif mendampingi Pemko Subulussalam dalam menuntaskan tahapan administrasi yang selama ini menjadi kendala.
“Saya minta agar Pemprov, di sisa waktu empat bulan ini, melakukan asistensi dan monitoring terhadap Pemko Subulussalam. Karena kalau tidak dilakukan, anggaran bisa tidak terserap maksimal dan terjadi SiLPA,” kata Imran dalam keterangan tertulis satgas PRR, Kamis, 13 Agustus 2026.
Imran menambahkan, pendampingan serupa juga wajib diberikan kepada Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Nagan Raya yang realisasi tambahan TKD-nya juga masih rendah. Menurutnya, anggaran pemulihan harus dimanfaatkan secara optimal dan tepat waktu oleh seluruh daerah terdampak.
Kebutuhan mendesak yang disorot tim satgas adalah perbaikan drainase dan saluran air pertanian di Desa Panglima Sahman. Infrastruktur ini dinilai krusial untuk mendukung kembali aktivitas pertanian warga dan mengurangi risiko gangguan layanan dasar pascabencana.
“Sebenarnya kita enggak ada lagi debat, yang penting eksekusi di lapangan. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan merasa diperhatikan. Serapan kalian masih sangat rendah,” tegas Imran.
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, mengakui bahwa penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perka) yang belum rampung menjadi penyebab utama anggaran belum bisa dicairkan. Pihaknya berkomitmen untuk segera menyusun langkah taktis agar proses pencairan bisa dikejar sebelum akhir tahun anggaran.
“Kami akan lakukan perencanaan secara menyeluruh secepatnya. Sesuai monitoring di Satgas PRR pusat, fokus serapan anggaran dan kegiatan ini akan dimaksimalkan sampai Desember selesai. Itu yang akan kami lakukan secepatnya,” ujar Asrul.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Subulussalam menyiapkan pembentukan Posko Satgas PRR tingkat kota. Posko ini nantinya berfungsi untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, memantau pelaksanaan kegiatan, serta menyelesaikan kendala di lapangan secara cepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.